
Jakarta, (berita2.com) : Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan siap mundur dari jabatannya asalkan diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seandainya Presiden meminta saya mundur, saya siap kapan pun untuk mundur," katanya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR , di Jakarta, Senin (9/11).
Sebelumnya, sejumlah kalangan dan organisasi masyarakat menuntut Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mundur dari jabatannya terkait kasus penetapan tersangka pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Hendarman menyatakan dirinya tidak merasa terlibat dalam masalah dugaan rekayasa penetapan tersangka kedua pimpinan KPK tersebut.
"Saya tidak terlibat dalam masalah itu.Kalau saya terlibat saya dengan jantan mundur," katanya.
Dikatakan, jika dirinya mundur begitu saja memenuhi keinginan publik, berarti tidak ksatria dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sebaliknya, kata dia, seandainya dirinya benar-benar diminta mundur oleh Presiden Yudhoyono .
"Seandainya saya disuruh behenti, saya akan mengatakan terima kasih Tuhan, saya diberi istirahat," katanya.
"Kalau masih dipercaya, saya kerja keras,ya Tuhan lindungi godaan fitnah," katanya.
Presiden Yudhoyono telah membentuk Tim Delapan untuk melakukan verifikasi terhadap fakta dan proses hukum terhadap Chandra Hamzah dan Bibit samad Rianto.
Tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu beranggotakan Koesparmonoo Irsan, Komaruddin Hidayat, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, Amir Syamsuddin, Todung Mulya Lubis serta Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana sebagai sekretaris .
Mereka telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak mulai dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri , Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji hingga Anggodo Widjojo..
Tim ini sedang menyusun laporan akhirnya untuk diserahkan kepada Presiden Yudhoyono dalam waktu dekat ini.(*un)