Jakarta, (berita2.com) : Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, partainya bersikap tegas yakni bersama-sama berbagai elemen masyarakat akan membuka kasus Bank Century sampai persoalannya transparan.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan menyampaikan usulan hak angket Bank Century pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan kepada pimpinan DPR pada pekan depan," kata Maruarar Sirait pada diskusi di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis.
Dikatakan Maruarar, sikap tegas tersebut telah dibahas dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, Rabu (4/11).
Sebelum mengusulkan menyampaikan usulan hak angket Bank Century pada rapat Bamus dan kepada pimpinan DPR, menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan DPR akan melakukan rapat pleno di Gedung DPR, Jumat (6/11).
Dalam rapat tersebut, katanya, Fraksi PDI Perjuangan akan mengundang pengamat perbankan, Kwik Kian Gie, yang juga kader senior PDI Perjuangan untuk memberikan masukan-masukan yang bisa memperjelas sikap PDI Perjuangan.
Anggota tim pencari fakta (TPF) internal PDI Perjuangan ini juga mengatakan, dalam laporan awal BPK soal Bank Century, melaporkan adanya indikasi tindak pidana pada aliran dana "bailout" dari pemerintah.
"Adanya indikasi tersebut tindak pidana tersebut yang kemudian DPD meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Century," kata Maruarar.
Hasil final dari audit investigasi BPK, kata dia, laporannya berisi kesimpulan, apakah bailout di Bank Century legal atau tidak, apakah aliran dana dari pemerintah ke Bank Century benar untuk menyelamatkan bank tersebut atau tidak dan sebagainya.
Namun, sampai saat ini BPK belum berhasil menyelesaikan audit investigasi tersebut.
Menurut dia, BPK mengalami kendala aturan perundang-undangan yakni tidak bisa mendapatkan secara formal aliran dana Bank Century dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni melalui lembaga kepolisian dan kejaksaan.
"Padahal sikap kepolisian dan kejaksaan saat ini dipertanyakan," katanya.
Menurut dia, kalau BPK membuat laporan final hasil investigasi terhadap Bank Century, dikhawatirkan nasibnya sama seperti dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonkatif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Maruarar juga meminta anggota DPR untuk mendukung hak angket guna mengungkap aliran dana di Bank Century yang diduga merugikan negara sekitar Rp6,7 tirliun.
"Meskipun sebagian fraksi bersikap tidak mendukung hak angket, tapi saya optimis sebagian besar pribadi-pribadi anggota DPR akan mendukungnya," kata Maruarar.(*un)


















