Semarang, (berita2.com) : Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah turut mengenakan pita hitam di lengan kiri, sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah.
Pita hitam tersebut terikat di lengan para anggota dewan saat mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Senin (1/11).
"Pemasangan pita ini merupakan kesadaran para anggota dewan terhadap kasus ini," kata anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah K.H.Syamsul Maarif.
Ia menyayangkan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, kata dia, penahanan terhadap kedua pimpinan nonaktif lembaga pemberantas korupsi.
"Penahanan terhadap Bibit dan Chandra ini tidak mendasar," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Hal itu, lanjut dia, menunjukkan kinerja kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Ia mengharapkan, polisi membebaskan Bibit dan Chandra, serta membuka rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia juga meyakini, rekaman tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan komisi antikorupsi ini.
Sementara itu, para anggota dewan yang mengenakan pita hitam di lengan kirinya terdapat di seluruh komisi.
"Seluruh anggota Komisi E menggunakan pita hitam di lengan kiri," kata Syamsul.(*un)


















