Jakarta, (berita2.com) : Pengacara publik LBH Jakarta, Muhammad Isnur, yang tergabung dalam Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (UN) mengatakan, siswa yang tidak lulus dan menjadi korban UN harus dipulihkan nama baiknya oleh pemerintah.
"Korban UN yang mengalami gangguan psikologis dan mental belum juga direhabilitasi dan dipulihkan," kata Isnur ketika mengadukan kasus UN kepada Komisi Nasional HAM di Jakarta, Senin (21/12).
Menurut dia, seharusnya para korban UN itu setidaknya menerima permintaan maaf karena hak-hak azasi mereka tidak terlindungi dan terpenuhi oleh kebijakan UN.
Isnur merasa heran bahwa pemerintah dengan tegas dan tanpa rasa bersalah menyatakan akan tetap melakukan UN pada tahun 2010.
Hal tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan akan semakin membuat hati para korban untuk terus tersakiti dan terzalimi.
Ia juga mengemukakan, kebijakan Ujian Nasional yang membuat sejumlah siswa tidak lulus masih menyisakan trauma bagi para siswa tersebut.
Matematika
Seorang korban UN, Indah (21) mengaku masih trauma setelah ia dinyatakan tidak lulus karena hanya gagal pada nilai UN Matematika pada 2006.
"Saya jatuh di ujian Matematika, dimana saya hanya mendapat 4. Sedangkan untuk Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris , saya mendapat nilai 8," kata Indah yang saat SMA menimba ilmu di sebuah sekolah swasta terkemuka di wilayah ibu kota Jakarta .
Ia merasa sakit hati karena kedua nilai ujian lainnya tidak dijadikan bahan pertimbangan dan dirinya tetap dinyatakan tidak lulus.
Padahal, ujar dia, ia selalu mendapat peringkat 10 besar dan tidak pernah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan sekolah tetapi hal tersebut juga tidak dijadikan pertimbangan.
"Saya lalu ikut Paket Kejar C dan sekarang kuliah di perguruan tinggi swasta," katanya.
Ayah Indah, Setiono, mengatakan, dirinya merasa sakit hati sekali tidak hanya saat anaknya dinyatakan tidak lulus, tetapi juga saat formulir Indah ditolak sebuah perguruan tinggi negeri karena hanya berijazah Paket C.
Indah mengatakan, hingga kini pemerintah tidak pernah memberikan perhatian kepada korban UN sehingga dirinya bertekad untuk tetap berjuang agar sistem pendidikan nasional bisa menjadi lebih baik dan manusiawi.(*un)


















