Tanjungpinang, (berita2.com) : Tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengaku mengalami penyiksaan pada saat ditangkap dan selama ditahan dipenjara Malaysia.
"Kami diperlakukan seperti binatang pada saat ditangkap dan di dalam penjara oleh polisi dan petugas penjara Malaysia," kata salah seorang TKI bermasalah asal Lumajang, Jawa Timur, Edi (26), di penampungan TKI Wisma Transito, Tanjungpinang, Selasa (5/1).
Edi yang sudah sepuluh bulan bekerja di Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong tersebut, mengaku ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi di Penjara Kajang, Selangor, Malaysia.
"Saya dikenakan hukuman cambuk sebanyak tiga kali dan juga dipukuli sampai babak belur," ujarnya yang masuk Malaysia menggunakan jasa calo TKI dari Batam, dengan biaya Rp3 juta.
Sementara Harto (35), pria asal Jawa Timur yang juga tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja di Malaysia, mengaku disiksa Unit Keselamatan Penjara Kajang, Malaysia, walaupun tanpa ada berbuat kesalahan.
"Tidak ada sebab saya langsung dikeroyok petugas penjara tersebut," ujarnya yang hanya mengenakan celana pendek tanpa sandal tersebut.
Harta benda yang dimiliki TKI bermasalah tersebut juga disita seluruhnya oleh petugas kepolisian dan pasukan relawan Malaysia.
"Yang tersisa hanya pakaian yang kami pakai, kaki kami juga sudah tidak punya alas lagi," ujar Abdurrahman (28), yang juga mengalami hukuman cambuk sebanyak dua kali.
Bukan hanya TKI bermasalah yang tidak mempunyai dokumen lengkap yang mengalami siksaan, hal tersebut juga terjadi kepada Syahwan (33) yang sudah bekerja di Malaysia dari tahun 2004 dan memiliki visa kerja sampai bulan Mei 2010.
"Saya dituduh melindungi pekerja yang tidak memiliki dokumen lengkap, karena saya ditangkap di rumah warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja," ujarnya yang diusir pihak Malaysia Jumat (1/1) melalui Tanjungpinang.
Penyiksaan tersebut menurut dia terjadi di tempat penampungan imigrasi Malaysia di Negeri Sembilan, selama 20 hari.
"Dokumen-dokumen serta harta benda saya dikuras habis semuanya, yang tinggal hanya pakaian di badan hasil bekerja selama lima tahun," ujarnya.
Disuruh berbohong
TKI bermasalah lainnya, Herman (46) mengatakan, mereka disuruh berbohong oleh petugas penjara Malaysia jika ada kunjungan dari KBRI dan Konjen Indonesia yang ada di Malaysia.
"Mereka mengancam kami agar tidak berbicara mengenai perlakukan mereka kepada kami. Kami terpaksa berbohong dan mengatakan jika kami diperlakukan dengan baik selama di penjara," ujar Herman, yang diamini puluhan TKI/WNI bermasalah lainnya di penampungan Wisma Transito Tanjungpinang.
Menurut dia, perlakukan yang tidak manusiawi tersebut makin memuncak pada saat ada pembakaran bendera Malaysia di Jakarta oleh pengunjukrasa.
"Kami yang menjadi sasaran kemarahan petugas penjara, bahkan mereka juga menghina bapak presiden SBY dengan kata-kata kotor," katanya yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.
Hal tersebut juga dialami Eko (37) warga Jakarta. Dia mengaku ditangkap dan dipukuli oleh pasukan relawan Malaysia saat mengemudikan mobil perusahaan tempat dia bekerja.
"Saya langsung dipukul setelah mobil dihentikan, mereka mengaku marah karena bendera Malaysia dibakar di Jakarta," ujarnya yang juga bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia.
Menurut dia, warga Indonesia yang bekerja secara tidak sah di Malaysia menjadi sasaran kemarahan walaupun warga negara lain yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Sepertinya mereka sudah ada dendam dengan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, I Gede Widiartha, menilai yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebut sudah tidak manusiawi.
"Tidak pantas perlakuan seperti itu dilakukan oleh pihak Malaysia," ujar Widiartha.
Menurut dia, status warga Indonesia yang bekerja secara "ilegal" di Malaysia tersebut juga sama dengan imigran-imigran gelap atau warga negara lain ditangkap di Indonesia karena tidak memiliki dokumen yang sah.
"Mereka kami perlakukan dengan baik, ditampung ditempat khusus seperti Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang memiliki fasilitas lengkap dan harta benda mereka tidak pernah kami sita," ujarnya(*un)