Jember, (berita2.com) : Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur menyatakan, sebanyak 111 warga Jawa Timur menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan akan dideportasi dari Malaysia.
"Rencananya ratusan korban `trafficking` dari Malaysia itu akan dideportasi pekan ini melalui jalur laut di Batam, selanjutnya transit ke Departemen Sosial (Depsos) di Jakarta untuk didata," kata Koordinator SBMI Jatim, Muhammad Cholily, Jumat (30/10), di sela-sela dengar pendapat dengan anggota Komisi D DPRD Jember.
Menurut dia, dari 111 korban "trafficking", sebagian berasal dari buruh migran asal Kabupaten Jember dan beberapa korban adalah anak-anak di bawah umur.
"Ratusan korban `trafficking` itu akan dipulangkan melalui jalur laut dari Depsos menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya" katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 10 orang dari 111 korban "trafficking" yang ada di Batam ternyata sudah diambil oleh keluarganya di sana, namun belum pasti apakah yang bersangkutan benar-benar keluarganya atau bukan.
"Kami berharap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masing-masing daerah di Jatim melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap pengiriman TKI secara ilegal," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak semuanya korban "trafficking" merupakan TKI ilegal yang berangkat melalui jalur yang tidak resmi dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
"Ada beberapa kasus korban `trafficking` yang ditangani SBMI Jatim adalah buruh migran yang resmi dan memiliki dokumen yang lengkap," ujarnya.
Kabupaten Jember, lanjut dia, menempati urutan keempat korban perdagangan manusia tertinggi di Jatim, setelah Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
"Saya menilai pengawasan satuan petugas (satgas) TKI di Jember terhadap calo TKI sangat lemah, sehingga banyak korban `trafficking` yang berasal dari warga Jember," katanya.
Ia mengemukakan, banyak TKI asal Jember yang bermasalah di sejumlah negara tujuan. Hal ini membuktikan pengawasan Disnakertrans setempat lemah.
Sementara Kepala Disnakertrans Jember, Muhammad Thamrin, membantah tudingan SBMI Jatim terkait dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan satgas TKI di 31 kecamatan di Jember.
"Satgas TKI di masing-masing kecamatan sudah melakukan tugasnya dengan optimal, kalau masih ada yang luput dari pantauannya, hal itu dinilai wajar," katanya berdalih.
Ia menjelaskan, Disnakertrans sudah minta satgas TKI lebih ketat untuk mengawasi calo-calo TKI yang jumlahnya semakin banyak di sejumlah kecamatan "kantong" TKI di Jember, setiap kecamatan memiliki dua satgas TKI.
"Kami berharap, masyarakat yang mengetahui tentang informasi TKI yang benar seharusnya bisa membantu tugas satgas TKI di Jember supaya tidak ada lagi warga Jember yang berangkat menjadi TKI melalui jalur ilegal," katanya.