berita2.com (JAKARTA): Para peserta program jaminan persalinan (Jampersal) mulai 2012 dipersyaratkan harus mengikuti program keluarga berencana. Sementara subsidi biaya persalinannya (klaim) meningkat dari sekitar Rp 300 ribu menjadi kurang lebih Rp 600 ribu.
"Ya ini syarat yang harus diberlakukan, semacam dipaksa begitulah. Terutama bagi ibu-ibu yang sudah beranak banyak," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (4/12).
Menurut Menkes, bila program Jampersal tidak dibarengi dengan persyaratan setelah menjalani persalinan ibu-ibu harus ikut KB, dipastikan jumlah penduduk di Indonesia tidak bisa dikendalikan.
Dalam kesempatan ini Menkes berjanji program Jampersal yang berkitan dengan persyaratan ikut KB tersebut akan disosialisasikan seoptimal mungkin.
Sampai anak kedua
Sebelumnya Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK PP KB) Kabupaten Bantul (DI Yogyakarta) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar target program kedua instansi tersebut tercapai.
Untuk mencapai target setiap pelayanan Jampersal gratis kepada masyarakat, pasangan diwajibkan ber-KB.
"Pelayanan KB itu baik melalui puskesmas, rumah sakit ketika ada persalinan, maka diwajibkan sudah ada KB, diutamakan lagi kepesertaan KB dengan memasang IUD," Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKK PP KB Bantul, Saebani.
Ia mengatakan, bahkan mulai tahun ini ada kebijakan baru yakni masyarakat diberikan Jampersal hanya untuk sampai kelahiran kedua, namun kelahiran ketiga dan keempat tidak dibiayai jampersal.
"Jampersal bukan untuk pasangan yang ingin mempunyai anak terus, namun hanya akan dibiayai sampai anak kedua, bahkan jampersal bukan hanya untuk warga miskin namun kalangan mampu pun bisa menggunakan jampersal," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia dengan adanya kebijakan baru itu, setidaknya dapat mendorong pasangan usia subur untuk mengikuti program KB, terlebih kalangan tidak mampu yang memang kesulitan biaya ketika harus menjalani persalinan di rumah sakit.
"Kebijakan dari pemerintah memang diperlukan untuk meningkatkan program KB, karena dengan itu kita mempunyai kesatuan gerak, motivasi serta langkah koordinasi terhadap masing-masing lembaga yang ada," katanya. (her)


















