berita2.com (Jakarta): PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tuduhan melakukan korupsi royalti sebesar 237 juta US dollar, hampir Rp 2 trilyunan, pada Selasa 24 Mei 2011.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW Firdaus Ilyas menjelaskan, laporan ke KPK itu terkait adanya kerugian negara akibat tunggakan royalti PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 2 triliun rupiah. Kerugian negara tersebut akibat Newmont Nusa Tenggara melanggar peraturan pemerintah.
"Hari ini kita melaporkan kepada KPK tentang dugaan kerugian Negara dari royalti PT Newmont Nusa Tenggara. Itu selama periode tahun 2004-2010 yang kalau ditotal itu jumlahnya sebesar 237 juta US dollar, hampir Rp 2 triliunan lah. Nah ini terjadi karena misalnya satu itu karena pelanggaran peraturan terkait kontrak karya dan peraturan pemerintah. Kalau kita lihat dalam kontrak karya itu hanya diatur royalti untuk emas dan perak. Sementara tembaganya tidak. Padahal kita tahu bahwa produk terbesar Newmont itu dari tembaga," katanya
Firdaus Ilyas berharap KPK bisa menyelidiki kasus ini. KPK bisa memanggil Dirjen Pertambangan Umum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pejabat Newmont, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, kata Firdaus, KPK juga bisa membandingkan setoran royalti Newmont dengan perusahaan lain, serta kepatuhan Newmont terhadap Negara.
Menurutnya, dari realisasi penjualan kuantitas dan harga serta tarif untuk royalti tambang, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2000 dan PP Nomor 45 tahun 2003, seharusnya yang diterima negara sebesar 436 juta dolar AS. Namun, dengan tidak mengacu pada kontrak karya PP Nomor 45 tahun 2003, royalti yang dibayarkan PT Newmont pada 2004 hingga 2010 hanya sebesar 138,8 juta dolar AS.
Dengan adanya selisih angka tersebut, terjadi kekurangan penerimaan negara dari royalti PT NNT selama periode 2004-2010 sebesar 237,4 juta dolar AS. ICW melihat Itu berdampak pada kerugian penerimaan pusat dari DBH Tambang NNT selama tahun 2004 sampai 2010 sebesar 59,5 juta dolar AS.


















