berita2.com (Jakarta): Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) didesak agar memeriksa Hatta Radjasa terkait kasus hibah kereta api Jepang yang merugikan negara sebesar Rp 44,46 miliar.
Pihak yang mendesak situ adalah Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi yang melakukan demo ke KPK pada Senin 4 April 2011. Dalam rilisnya mereka menyatakan, kasus yang menimpa Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Sumino Eko Prasetyo dalam kasus kereta hibah yang merugikan negara sebesar Rp.44,46 miliar, melibatkan banyak pihak.
Selain itu dalam rilisnya, Hafiz Tohir, mantan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, ikut berangkat ke Jepang untuk urusan proyek hibah pengadaan Kereta Api Rel Listrik (KRL) bersama 3 rekan lainnya.
Pengadaan KRL dari Jepang ini juga atas sepengetahuan dan instruksi dari Menteri Perhubungan 2004-2009 Hatta Radjasa. Karena itu katanya, KPK juga harus segera memeriksa Hatta Radjasa beserta adiknya Hafiz Tohir.
Pendemo meski tidak banyak, namun sempat beberapa menit memacetkan arus lalulintas di depan Gedeng KPK, Jl. HR. Rasuna Said, pukul 13.12 WIB Setelah mengutus tiga orang, pendemo pun bubar dengan tertib. “Kami diterima oleh bagian Humas Bapak Sugeng Basuki,” kata Laode Kamal utusan dari pendemo.


















