berita2.com (Kupang, NTT): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan aparat penegak hukum dan Polri untuk menindak tegas pemimpin dan penggerak aksi-aksi kekerasan di Temanggung, Jawa Tengah dan Banten.
"Polri dan penegak hukum lainnya harus berani mengungkap siapa pemimpin dan penggerak aksi-aksi kekerasan itu untuk mendapat sanksi yang setimpal," kata Presiden SBY dalam pidatonya pada puncak hari Pers Nasional (HPN) di Kupang, Rabu 9 Februari 2011.
Presiden mengaku dirinya sudah instruksikan kepada Kapolri dan penegak hukum untuk lakukan tindakan secara all out yang dibenarkan oleh hukum untuk mencegah dan menindak aksi-aksi kekerasan ini. "Aparat keamanan harus menindak secara tegas pelaku kerusuhan," katanya.
Presiden mengaku prihatin dengan aksi kekerasan antarumat beragama yang terjadi di Banten dan Temanggung dalam satu minggu ini. "Saya prihatin dengan kasus kekerasan yang terjadi di Banten dan Temanggung," katanya.
Jika masalah itu dibiarkan berlarut, kata presiden, maka Indonesia akan mundur kembali ke belakang, seperti di era konflik dan kekerasan yang terjadi negeri ini. "Masih segar di memori kita tahun 1998-2003, berapa banyak korban jiwa dan harta benda. Untuk pulihkan butuh waktu bertahun-tahun," katanya.
Konflik komunal dan horisontal di Banten dan Temanggung, presiden berkesimpulan bahwa sesungguhnya kasus itu bisa cegah dan mengurangi kasus kekerasan seperti itu. sehingga tidak ada kerusakan dan korban. "Sebenar kasus ini tidak terjadi, jika kita bisa menjaga toleransi antarumat beragama di negeri ini," katanya.
Presiden juga meminta kepada pejabat pemerintah untuk memberikan statmen yang tidak sejalan untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Untuk diketahui, dalam sepekan terjadi dua kasus kekerasan antarumat beragama diantaranya, yakni kasus warga dengan Ahmadyah di Banten yang menewaskan tiga orang, serta Temanggung, Jawa Tengah yang menyebabkan tiga gereja dibakar.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya