berita2.com (Kupang): Tim dari Mabes Polri diterjunkan khusus ke Kupang untuk memberantas mafia pengantarpulauan mangan ke luar dari NTT. Hari Minggu (19/12), tim tersebut menahan satu unit kapal laut dan 23 truk yang memuat mangan yang hendak dibawa keluar dari NTT.
Penahanan dilakukan saat sedang terjadi aktivitas pemuatan batu mangan di Dermaga Tenau-Kupang. Kapal yang sedang memuat batu mangan itu bernama Nam Viet 08, kapal berbendera Vietnam. Sebanyak 23 unit truk yang masih penuh dengan muatan batu mangan, juga ikut ditahan dan digiring ke Mapolda NTT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim dari Mabes Polri itu dipimpin Kombes Polisi Joni Asadoma, di-back up aparat Brimobda Polda NTT.
Plt. Kabid Humas Polda NTT, Kompol Okto George Riwu, saat dikonfirmasi, Selasa 21 Desember 2010, mengatakan belum mendapat informasi mengenai operasi pemberantasan mafia mangan yang dilakukan tim dari Mabes Polri tersebut.
Dalam operasi di hari Minggu itu, tim Mabes Polri langsung mengamankan barang bukti berupa batu mangan sekitar 3.000 ton, baik yang ada di dalam kapal Nam Viet 08 maupun yang masih ada di 23 unit truk. Kapal Nam Viet 08 asal Vietnam itu sudah dua pekan sandar di Pelabuhan Tenau Kupang untuk mengangkut batu mangan.
Ribuan ton batu mangan yang dimuat kapal tersebut berasal dari Supul, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Batu mangan tersebut akan dibawa ke Guandong, China.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, tim sempat menggeledah muatan kapal dan menemukan ribuan ton batu mangan sudah dimuat di kapal tersebut. Batu mangan yang diisi dalam karung ukuran 50 kg diamankan di Dermaga Tenau. Sementara batu mangan yang diangkut 23 unit truk tidak diizinkan untuk dibongkar dan truk-truk itu langsung digiring ke Mapolda NTT.
Kepala Administratur Pelabuhan (Adpel) Tenau Kupang, Tisno Sucahyo, yang dihubungi pada kesempatan terpisah mengatakan, Kapal Nam Viet 08 berbendera Vietnam itu diageni PT Osten Korporindo milik Oni Osten sesuai petunjuk dari PT Pelayaran Samudra Intan Permata. Kapal tersebut memuat batu mangan dari NTT menuju Guandong, China.
Dari dokumen yang dimiliki Adpel Tenau Kupang, katanya, batu mangan yang dimuat di kapal tersebut belum memiliki surat izin dari Dinas Pertambangan Propinsi NTT.
"Kami (Adpel, Red) hanya menjalani fungsi pelayanan saja, kalau surat-surat lengkap maka kita akan izinkan kapal itu berangkat. Kita hanya bertugas melayani saja, sedangkan tentang keabsahan barang itu urusan instansi lain," katanya.
Dia sempat mengeluhkan operasi yang dilakukan tim Mabes Polri itu karena tidak dikordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Adpel yang memiliki tanggung jawab terhadap semua aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Sekalipun demikian, kata Sucahyo, jika batu mangan yang diangut Kapal Nam Viet itu bermasalah dari sisi hukum, maka Adpel akan memeirntahkan nahkoda kapal untuk membawa keluar kapal dari area pelabuhan.
"Kita tidak ingin karena kapal itu ditahan lalu aktivitas bongkar muat terganggu. Apalagi sekarang ini menjelang hari raya dan juga musim hujan sehingga kita akan memrioritaskan bongkar buat bagi kapal-kapal yang mengangkut sembako," tegasnya.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, menyebutkan, turunnya tim khusus dari Mabes Polri itu karena kasus mafia mangan di NTT sudah akut dan melibatkan pihak- pihak tertentu.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya