berita2.com (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan perkara kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom pada 2004. Selain mantan staf Nunun Nurbaeti, Direktur Keuangan PT Bank Artha Graha juga akan diperiksa penyidik KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (20/9/2010).
Sumarni merupakan mantan sekretaris PT Wahana Esa Sembada yang notabene dipimpin oleh Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri ini disebut-sebut ikut terseret dalam persoalan ini.
Selain Sumarni, KPK direncanakan akan memanggil Direktur Keuangan PT Bank Artha Graha, Budi Santosa. Ada juga Arie Malangjudo dan Gregorius W Wiarso yang menjabat sebagai Kadiv Treasury PT Bank Artha Graha.
KPK juga berencana untuk memanggil kembali Nunun usai Lebaran. Nunun mengaku menderita penyakit lupa berat dan menjalani perawatan di Singapura. KPK telah menetapkan 26 anggota DPR penerima cek dalam kasus itu sebagai tersangka dan melakukan pencegahan ke luar negeri.


















