Jakarta (berita2.com): Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan minggu depan memanggil Boediono dan Sri Mulyani sebagai mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait penanganan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Pimpinan KPK mengatakan akan ada pemanggilan pejabat KSSK. Minggu depan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani," demikian dikatakan anggota Komisi III Bambang Soesatyo usai menemui Pimpinan KPK, Senin (19/4/2010).
Pada Senin siang (19/4/2010), sejumlah anggota Komisi III mendatangi KPK guna meninjau perkembangan penanganan kasus Bank Century di KPK. pemanggilan terhadap keduanya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi lainnya dalam kasus Bank Century.
"Minggu depan, (Boediono dan Sri Mulyani) diperiksa sebagai saksi kunci," terangnya. Dari hasil pertemuan dengan keempat Pimpinan KPK, Bambang menjelaskan, sejauh ini KPK sudah memeriksa sedikitnya 46 saksi terkait penanganan Century.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Wakil Presiden dan Menteri Keuangan tersebut nantinya, menurut Bambang, akan diperiksa seputar keterangan-keterangan yang diperiksa sebelumnya itu. "Sudah 46 saksi diperiksa. Keterangan dari mereka ini akan dikonfirmasi kepada keduanya," terangnya.


















