Jakarta, (berita2.com): Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru spiritual Anand Krishna, yang bernama Tara Pradibta Laksmi (19) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan.
Pengacara Tara, Agung Mattauch di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis(18/04) mengatakan pemeriksaan itu untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sejak pukul 09.00 WIB.
Agung menuturkan penyidik meminta keterangan dari kliennya itu, namun polisi belum memeriksa saksi terkait dugaan pelecehan seksual atas laporan Tara.
Sebelumnya, Tara melaporkan Anand Krishna kepada Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya dan delapan korban lainnya ketika menjalani terapi, Senin (15/2).
Selain melaporkan Anand, tim kuasa hukum Tara juga membuat posko pengaduan yang menjadi korban pelecehan seksual guru spiritual dan ahli terapi tersebut.(*ek)


















