Jakarta, (berita2.com): Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta polisi mengusut tuntas insiden penyerangan sejumlah orang terhadap kantor LSM Bendera yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/2) malam.
Wakil Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa(16/02), menyebutkan, pihaknya mendesak kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas pelaku penyerangan kantor aktivis LSM Bendera.
Selain itu, Kontras juga meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk terus memberikan jaminan pengamanan seputar kantor tersebut dan mengimbau kepada semua pihak untuk menciptakan atmosfir politik yang sehat.
Atmosfir yang sehat tersebut, menurut dia, merupakan hal yang penting terutama mengingat sejumlah tensi politik akibat pengusutan kasus Bank Century.
Kontras meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan berpendapat bagi semua warga negaranya, tanpa pembedaan seperti orientasi politik, suku, dan agama.
Kontras juga mengutarakan pendapatnya bahwa penyerangan sekelompok orang ke kantor Bendera menunjukkan kemajuan politik Indonesia tidak diimbangi dengan kemajuan perilaku politik individu di dalam komunitasnya ("political society").
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, menjemput paksa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Simaun dalam kasus pencemaran nama baik sejumlah pejabat dan pengusaha.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, keduanya dijemput paksa setelah mangkir dari dua panggilan yang dilayangkan polisi sebelumnya.
Ia mengatakan, untuk menjemput paksa keduanya, polisi terpaksa datang ke Bandung karena mereka sedang berada di Bandung.
"Dari Bandung langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka tidak melawan saat hendak dibawa paksa," ujarnya.
Edward mengatakan, keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik politisi Partai Demokrat yang juga putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edi Baskoro Yudhoyono.(*ek)


















