Jakarta, (berita2.com): Kepala Departemen Balistik Metalurgi Forensik, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kombes Pol Amri Kamil menyatakan ahli forensik Abdul Munim Idris tidak memiliki alat uji balistik untuk mengukur diameter peluru.
"Dokter Munim tidak punya alat uji balistik, alat apa yang dipakai dia, yang tahu masalah balistik hanya Puslabfor," kata Kombes Pol Amri Kamil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat(11/12).
Pernyataan Amri itu terkait dengan kesaksian ahli forensik Munim yang menyatakan ukuran peluru 9 milimeter yang menembus kepala Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen berdasarkan lukanya.
Sedangkan hasil uji balistik tim Puslabfor Mabes Polri menunjukan ukuran peluru yang bersarang pada kepala Nasrudin merupakan peluru kaliber 0,38 milimeter, artinya berbeda dengan keterangan Munim pada persidangan pembunuhan Nasrudin.
Amri menyatakan kemungkinan besar Munim mengukur menggunakan alat jangkanya milik sendiri pada luka tembak Nasrudin, sedangkan polisi menggunakan alat uji balistik forensik yang lengkap mengukur galangan datarnya dan sesuai standar internasional.
"Alat uji balistik milik Polri sangat lengkap dan supercanggih jadi kita tidak bisa bohong," ujar Amri.
Lebih lanjut, Amri mengungkapkan terkait diameter peluru dari hasil autopsi Munim, artinya ahli forensik itu mengukur diameter anak peluru itu.
Sedangkan tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan uji balistik secara lengkap pada jarak tembak, terkena (target) penembakan, sudut tembak, serta menyangkut anak peluru.
Amri menegaskan setelah melakukan olah TKP secara detail, tim Puslabfor Mabes Polri meneliti anak peluru yang disita oleh penyidik polisi, dan hasilnya menunjukan peluru memiliki ukuran kaliber 0,38 milimeter.
Kemudian tim Puslabfor menyerahkan data hasil uji balistiknya kepada anggota reserse kriminal guna melakukan pencarian barang bukti, ternyata uji balistik menunjukan hasil yang identik antara anak peluru pada kepala Nasrudin dengan senjata api yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
"Departemen Balistik sudah bekerja sesuai tanggung jawabnya untuk menjelaskan anak peluru itu," kata Amri.
Terkait jarak tembaknya, Amri menjelaskan pelaku diduga melepaskan tembakan dari jarak jauh (lebih dari 60 sentimeter) karena tidak ditemukan residu dan partikel peluru pada luka korban.
Sebelumnya, Nasrudin tewas ditembak saat berada di kendaraannya, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, Provinsi Banten, 14 Maret 2009.
Pembunuhan Nasrudin diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Wiliardi Wizar, pengusaha media Sigit Haryo Wibisono dan pengusaha Jerry Hermawan Lo.(*ek)


















