
berita2.com (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BKKP), Kementerian PAN dan RB, Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri harus secara terpadu bersama-sama menangani tindak pidana korupsi.
“Keempat komponen bangsa ini harus bersatu agar tugas berat ini bisa berhasil,” kata MenPAN-RB Azwar Abubakar ketika memberikan paparan pada acara Workshop Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, di Jakarta, Kamis (16/2) malam.
Kegiatan yang diprakarsai oleh KPK dan BPKP ini pesertanya dari perwakilan BPKP seluruh Indonesia. Setiap perwakilan mengirimkan tiga orang. Dalam kesempatan ini MenPAN-RB mengemukakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) pada ujung-ujungnya adalah birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani.
Bersih, menurut MenPAN dan RB, berarti bersih dari KKN dan tidak dipolitisasi. Kemudian kompeten yang artinya berkemampuan untuk melaksanakan amanah. “Sementara melayani, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga melayani atau memfasilitasi investasi untuk menggali potensi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini MenPAN juga mengemukakan sembilan program percepatan reformasi birokrasi, yakni pertama penataan struktur birokrasi; kedua penataan jumlah dan distribusi PNS; ketika sistem seleksi CPNS dan promosi PNS secara terbuka; keempat profesionalisasi PNS.
Kemudian kelima pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government); keenam penyederhanaan perijinan usaha; ketujuh peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur; kedepan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri; dan kesembilan efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS.
Sementara itu pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai masih banyak yang salah persepsi soal pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, masyarakat lebih fokus membicarakan penindakan dan nyaris lupa akan pencegahan.
Menurut Bambang, penindakan terhadap koruptor telah menyedot perhatian khalayak. Namun, hal yang terlupakan adalah sistem yang memproduksi kejahatan korup tersebut.
"Sistem yang kemampuannya untuk menjadi penyebab kejahatan melebihi kekuatan penegak hukum dalam memberantas kejahatan itu sendiri," katanya.
Ketua BPKP Mardiasmo dalam kesempatan ini mengemukakan pihaknya masih kekuarngan tenaga untuk melaksanakan tugasnya. “Kami masih butuh sekitar 600 orang lagi,” katanya seraya memuji MenPAN-RB sebagai orang baik karena akan meningkatkan tunjangan kinerja.
Mardiasmo juga menyatakan merasa lebih ‘percaya diri’ karena bergandeng tangan dengan KPK untuk memberantas korupsi. Anggota Ombudsman Nurcahyo secara ringkas menjelaskan tugas dan funghsi lembaga tempat dirinya mengabdi. (her)


















