berita2.com (Cianjur, Jawa Barat): Hal yang terpenting dalam tatananan kepemerintahan adalah kita semua harus bisa tertib beradministrasi dan harus sesuai dengan aturan - aturan yang ada, karena kedua hal tersebut adalah mutlak diperlukan dipemerintahan. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf saat ditanya seputar banyaknya Kepala Daerah dan Perangkat Daerah di wilayah Jawa Barat yang tersandung kasus dugaan korupsi saat menghadiri pelantikan Mabicab dan Kwarcab Pramuka Cianjur, Jum'at (13/1/2012).
Menurut Wagub, hampir 50 persen lebih Kepala Daerah saat ini bermasalah dengan hukum. Tapi bukan saja di Jawa Barat, secara umum di Indonesia saat dari 452 kepala daerah tingkat II mungkin hampir sekitar 300 Kepala Daerah tersandung masalah dan dari 33 Gubernur yang ada mungkin sekitar 15 Gubernur yang tersandung maslah.
"Dari sekian yang bermaslah dengan hukum itu, kebanyakan terkait administrasi dan regulasi. Ketika pemerintah ingin sesuatu ataupun berbuat sesuatu pada saat itu, namun aturan tidak mengijinkan sehingga dikemmudian hari kena masalah, jadi kemungminan besar itu yang menjadi faktor masalahnya yaitu faktor administrasi ataupun regulasi," kata Dede Yusuf.
Untuk itulah pihaknya menyarankan, dalam tatanan kepemerintahan semua harus bisa tertib adminsitrasi dan harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada. "Mmang sangat riskan sekali hal ini terjadi dan ini menyebabkan kita harus sangat berhati-hati sekali didalam masalah penanganan adminsistrasi. Sementara saat ini kitapun melihat adanya sebuah perubahan paradigma, dimana kalau dulu Kepala Daerah itu bisa dengan mudah memberikan dukungan atau bantuan kemana-mana, namun sekarang sudah tidak bisa karena saat ini sudah ada aturan mainnya, dimana memberikan bantuan itu harus terencana terlebih dahulu sebelum dan seterusnya," jelas Dede.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya .


















