berita2.com (Jakarta): Terkait ledakan bom, Densus 88 Mabes Polri memburu tiga orang Pondok Pesantren (Pompes) Umar Bin Khatab, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, mengatakan, saat ini Tim Densus 88 masih memburu tiga orang berinsial A, H, dan M yang diduga terlibat dalam kasus ledakan di Ponpes Umar Bin Khatab. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berhasil ditangkap,” tegasnya.
Anton juga menegaskan polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya pemimpin Ponpes Umar Bin Khatab, Ustad Abrori. ”Para tersangka masih diperiksa di Polda NTB,” katanya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di Pesantren Umar Bin Khatab pada 11 Juli lalu. Peristiwa ini menewaskan pengajar santri yang juga bendahara pesantren, Firdaus.
Penyidik Polda NTB menangkap Ustadz Abrori selaku pimpinan pesantren karena terlibat tindak pidana terorisme.