Jakarta (berita2.com): Wakil Ketua Pansus Century dari FPKS Mahfudz Siddiq meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara tegas dan cepat mengusut kasus Century melanjutkan hasil penyelidikan pansus.
"Dulu yang minta audit kasus Century ini KPK, tapi sekarang yang lebih maju DPR bukan KPK. Sekarang DPR sudah kasih rekomendasi, jadi sebaiknya secepatnya ditangani," ujar Mahfudz dalam diskusi di DPD, Jumat.
Mahfud menyayangkan "lambatnya" KPK dalam menangai kasus Century.
Namun, Mahfud memahami kesulitan KPK yang memiliki posisi politis yang sulit dalam kasus ini.
"Saya mengerti KPK memiliki posisi politis yang sulit karena kasus ini diduga melibatkan pejabat negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai KPK memiliki kekurangan kekuatan karena kasus century lebih mengarah pada permasalahan perbankan sedangkan KPK menangani masalah pidana korupsi.
"Ranah KPK itu masalah pidana korupsi bukan keuangan. Selama ini kan yang dikumandangkan pemerintah itu hanya masalah kesalahan administratif," tutur Ikhsan.
Berbeda dengan Ikhsan, Madfudz melihat KPK tetap memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menangani kasus Century karena ada indikasi korupsi dalam aliran dana bailout ke bank Century.
Menurut Madfudz, kelemahan dalam pengawasan perbankan dan kebijakan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan negara termasuk tindakan korupsi.
"Ini (kasus Century) bukan hanya masalah perbankan, tapi ada indikasi tindak pidana korupsi. Kebijakan yang merugikan, pengawasan yang lemah seperti FPJP dan sebagainya termasuk tindakan korupsi," tutur Mahfudz.
Untuk mengawasi pengusutan kasus Century ini DPR rencannya akan membuat tim pengawas kasus Century pada awal April.
Mahfudz mengatakan belum ada kepastian siapa-siapa saja yang akan masuk dalam tim pengawas tersebut.
"Ada yang bilang bagusnya dari pansus century karena sudah memahami, tapi pimpinan dewan yang memutuskan dan disetujui oleh paripurna dan tergantung masing-masing fraksi," ujar Mahfudz.
Mahfud meminta KPK lebih cepat menyelesaikan kasus KPK ini dan masyarakat tetap mengawal pengusutan kasus Century tersebut.
"Seperti waktu rapat paripurna kemarin banyak yang berdemo. Sekarang kita kawal dan desak KPK agar segera mengunsut kasus Century," ujar Mahfudz.(*ek)
Nasional
KPK Diminta Segera Usut Bank Century
KPK Diminta Segera usut Kasus Century
"Dulu yang minta audit kasus Century ini KPK, tapi sekarang yang lebih maju DPR bukan KPK. Sekarang DPR sudah kasih rekomendasi, jadi sebaiknya secepatnya ditangani," ujar Mahfudz dalam diskusi di DPD, Jumat.
Mahfud menyayangkan "lambatnya" KPK dalam menangai kasus Century.
Namun, Mahfud memahami kesulitan KPK yang memiliki posisi politis yang sulit dalam kasus ini.
"Saya mengerti KPK memiliki posisi politis yang sulit karena kasus ini diduga melibatkan pejabat negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai KPK memiliki kekurangan kekuatan karena kasus century lebih mengarah pada permasalahan perbankan sedangkan KPK menangani masalah pidana korupsi.
"Ranah KPK itu masalah pidana korupsi bukan keuangan. Selama ini kan yang dikumandangkan pemerintah itu hanya masalah kesalahan administratif," tutur Ikhsan.
Berbeda dengan Ikhsan, Madfudz melihat KPK tetap memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menangani kasus Century karena ada indikasi korupsi dalam aliran dana bailout ke bank Century.
Menurut Madfudz, kelemahan dalam pengawasan perbankan dan kebijakan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan negara termasuk tindakan korupsi.
"Ini (kasus Century) bukan hanya masalah perbankan, tapi ada indikasi tindak pidana korupsi. Kebijakan yang merugikan, pengawasan yang lemah seperti FPJP dan sebagainya termasuk tindakan korupsi," tutur Mahfudz.
Untuk mengawasi pengusutan kasus Century ini DPR rencannya akan membuat tim pengawas kasus Century pada awal April.
Mahfudz mengatakan belum ada kepastian siapa-siapa saja yang akan masuk dalam tim pengawas tersebut.
"Ada yang bilang bagusnya dari pansus century karena sudah memahami, tapi pimpinan dewan yang memutuskan dan disetujui oleh paripurna dan tergantung masing-masing fraksi," ujar Mahfudz.
Mahfud meminta KPK lebih cepat menyelesaikan kasus KPK ini dan masyarakat tetap mengawal pengusutan kasus Century tersebut.
"Seperti waktu rapat paripurna kemarin banyak yang berdemo. Sekarang kita kawal dan desak KPK agar segera mengunsut kasus Century," ujar Mahfudz.
Halaman 1 dari 612
Nasional
















