berita2.com (Jakarta): Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, Rabu (18/8/2010) terkait dugaan korupsi tiang pancang reklame di Jakarta pada 2008-2009.
Sutiyoso masih diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan pertama bagi Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kasus korupsi ini telah menyeret 2 tersangka. Keduanya yakni David, seorang pengusaha dan Bawong Sugiadi, yang merupakan Kepala Unit Pelayanan Teknis Pajak Reklame Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Kapuspen Kejati DKI Jakarta Suhendra membenarkan adanya pemeriksaan Sutiyoso tersebut. "Bahwasannya benar Pak Sutiyoso sedang dimintai keterangan, sehubungan pemasangan reklame. Saat itu beliau menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.