berita2.com (Jakarta): Kembali terjadi pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta. Kali ini korbannya adalah dua mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat. Kedua korban, yaitu DH dan N, dilecehkan D seorang oknum PNS dalam bus Transjakarta jurusan Cempaka Putih-Harmoni, Senin (2/8).
Diketahui pelaku adalah pegawai negeri sipil itu meraba payudara korban. Kesal dengan kenakalan pelaku, sang korban berteriak. Akhirnya D diamankan petugas keamanan bus Transjakarta dan diserahkan ke Kepolisian Resot Jakarta Pusat.
Kepala Polres Jakpus Komisaris Besar Polisi Hamidin menjelaskan, pelaku kini masih diperiksa. Ia akan dikenail pasal 281 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara.
Pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta sudah dua kali terjadi di Jakpus. Sebelumnya opeartor bus telah mencoba beberapa cara agar tindakan pelecehan bisa dihindari, tapi ternyata belum membuat pelaku jera.


















