berita2.com (Jakarta): Kepala kejaksaan negeri jakarta barat,Fri Hartono SH optimis akan melakukan upaya pencegahan korupsi secara langsung diwilayah pemerintah kotamadya jakarta barat,ketimbang melakukan penindakan dengan menempuh jalur hukum.Hal tersebut dikatakan Hartono, kepada wartawan Berita2.com diruangan kerjanya, Senin 28 Februari 2011.
"Kami optimis melakukan upaya pencengahan korupsi,ketimbang melakukan penindakan dengan menempuh jalur hukum.Ngak mungkin mas, kami menunggu-nunggu kesalahan orang ( pejabat terkait red ),lalu memeriksanya dan ketika alat bukti sudah kuat,baru kami jebloskan ke penjara " ujar Hartono, sembari sibuk dengan handphone selulernya.
Mantan kepala seksi tindak pidana korupsi pada kejaksaan agung ini,menambahkan, sekarang kejaksaan negeri Jakbar telah memeriksa 3 ( tiga ) kasus korupsi pada instansi pemerintah kotamadya jakarta barat.Misalnya kasus korupsi pada dinas pendidikan yang diperkirakan merugikan negara hingga milyaran rupiah.Serta beberapa kasus korupsi lainya,dimana saat ini belum dapat dipublikasikan, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan alat bukti.
"Kejaksaan Jakbar telah memeriksa 3 kasus korupsi pada instansi pemerintah kotamadya jakarta barat,antara lain, kasus korupsi pada dinas pendidikan,serta dua kasus korupsi yang hingga saat ini,kami belum beberka agar yang bersangkutan tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan alat bukti " kata Hartono.
Penanganan korupsi agar lebih maxsimal, tampa mengeyampingkan asas praduga tak bersalah,kejari Jakbar akan mengoptimalkan tugas dari kepala seksi perdata dan tata usaha negara lebih proaktif dalam melakukan pendekatan secara langsung, guna untuk penyuluhan hukum kepada para kepala dinas dan walikota Pemkot Jakbar.
"Tujuan utama dalam penanganan kasus perkara korupsi adalah untuk mengembalikan keuangan negara,bukan semata-mata agar memberikan efek jera bagi sipelaku " tambahnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya