berita2.com (Jakarta): Polda Metro Jaya mengumumkan kejahatan modus baru, yaitu berpura-pura menjadi suadara. Dengan modus itu pencuri bisa dengan bebas menguras harta korban.
"Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan. Waspadai orang asing yang bertamu ke rumah kita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2010).
Seperti peristiwa yang menimpa Arif Tamin (68). Rumah korban di Jalan Pintu Air V No 23 RT 03/02, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu, 29 Agustus, disatroni maling. Saat itu, korban sedang tidak berada di rumahnya, hanya pembantunya bernama Sarwiti (65) yang ada di rumah itu. Saat itu, Sarwiti kedatangan 2 pria yang tidak dikenalnya.
Kepada Sarwiti, kedua pria itu mengaku sebagai saudara dari istri korban. Pelaku kemudian menyuruh Sarwiti untuk memeriksa kendaraan yang ada di depan rumahnya.
Saat itu, Sarwiti melakukan perintah pria itu. Di saat yang bersamaan, pelaku kemudian mengambil barang-barang yang disimpan di kamar korban. Pelaku berhasil menggasak 1 unit laptop, cincin emas, dan uang tunai RP 70 juta.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Kini, penyidikan dilakukan di Polsek Sawah Besar.
































