berita2.com (Jakarta): Mantan vokalis Krispatih, Sammy (Samuael Hendra Simorangkir) mengaku sejak di SMA (Sekolah Menengah Atas) sudah mengkomsumsi narkoba jenis putaw dan sabu-sabu.
Hal dikatakan tersebut Sammy di hadapan Ketua Majelis Hakim Sapruddin SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Khamis ( 03/06/2010). "Saya mengaku memang sejak sekolah di SMA sudah mengkomsumsi Narkoba dari jenis putaw trus berubah ke sabu-sabu " ujarnya Menjawab pertanyaan hakim.
Sammy Menambahkan, dirinya pernah berhenti mengkomsumsi narkoba, dan menjalani rehabilitasi di wilayah Cibubur. Namun karena stres menghadapi Krispatih, ia kembali mengkomsumsi barang haram tersebut, hingga sampai diseret ke pengadilan.
Sementara,Jaksa Roland dan M Yamin yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan kepada Majelis Hakim, setelah acara pemeriksaan terdakwa Sammy, meminta agar agenda tuntutan akan dijadwalkan dinggu depan, Kamis ( 10/06 ).(budi)