Jakarta, (berita2.com) : Polda Metro Jaya menangkap 515 pelaku kejahatan jalanan di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya menjelang perayaan Natal 2009 dan Tahun Baru 2010.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (30/11), mengatakan, para pelaku yang kerap meresahkan masyarakat itu ditangkap dalam operasi "Sikat Jaya 2009" yang dilaksanakan sejak 20 hingga 29 November 2009 di 13 wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ke-515 orang tersangka itu ditangkap dalam 199 kasus kejahatan. "Sikat Jaya 2009" tersebut masih berlangsung hingga akhir tahun 2009.
"Operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang Natal 2009, karena dari analisa situasi, ada tren peningkatan kejahatan. Di kasus-kasus tertentu ada peningkatan, seperti kejahatan jalanan (street crime)" ujarnya.
Boy Rafli mengatakan, 199 kasus yang berhasil diungkap berupa 35 kasus pemerasan dan pencurian dengan kekerasan, 17 kasus penjambretan, 24 kasus perjudian, 99 kasus pencurian dan 24 kasus kejahatan lainnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa sepucuk senjata api, 4 butir peluru, 17 senjata tajam, 33 kendaraan bermotor, 43 unit HP, 81 botol miras, 4646 VCD bajakan dan uang senilai Rp21.396.950.
Dari keseluruhan kasus yang dapat diungkap, kata Boy, terlihat tingkat kejahatan di wilayah Jakarta Barat masih cukup tinggi dibanding 12 wilayah lainnya, yaitu 41 kasus.
Sementara dalam operasi tersebut, tidak ditemukan kasus kejahatan di Resort Kepulauan Seribu.
"Operasi masih berlangsung hingga 20 hari lagi, ini baru sepertiga perjalanan operasi. Jadi tingkat kejahatan di sejumlah wilayah bisa berubah" ujar Boy Rafli.(*un)


















