Bogor, (berita2.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang memasukkan kader PKS, Nuruzzaman dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tepat.
"Penetapan status DPO terhadap Nuruzzaman belum tepat, seharusnya pihak kejaksaan melakukan tahapan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama tidak digubris," kata Zainuddin Paru, staf Biro Hukum DPP PKS dalam jumpa pers di Cafe The Colonial di Bogor, Kamis (17/12).
Ia mengatakan, status DPO tersebut tidak tepat karena Nuruzzaman saat ini sedang dalam keadaan sakit berat.
"Seharusnya kejaksaan melakukan pemanggilan tahapan berikutnya setelah pemanggilan pertama, alasan tidak hadirnya karena sedang sakit berat," jelasnya.
Nuruzzaman merupakan mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002.
Dua puluh mantan anggota dewan lain sudah ditahan pekan lalu, sedangkan Nuruzzaman masih diberi waktu hingga 16 Desember karena sakit.
Namun hingga batas waktu Kamis pukul 00.00 WIB, Nuruzzaman tidak juga menyerahkan diri sehingga Kejari Kota Bogor menetapkannya sebagai buron.
Terkait kasus dugaan penyelewengan APBD 2002 di Kota Bogor, Zainuddin mengatakan, DPP PKS sejak awal berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Pembelaan biro hukum DPP PKS kepada kadernya, lanjut dia, bukan untuk menghilangkan upaya hukum. "Tapi ini merupakan hak asasi tersangka," ujarnya.
Saat ini, katanya, Nuruzzaman sedang dalam pengawasan DPP PKS.
Zainuddin juga berpesan hendaknya kasus yang dikenal dengan istilah APBD-Gate itu tidak memiliki implikasi lain selain hukum.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Yusuf Dardiri mengatakan bahwa saat ini dirinya juga belum mengetahui kabar dari Nuruzzaman.
"Terakhir saya bertemu beliau sehari sebelum pemanggilan (Selasa-red) lalu, saat ini rumah beliau sudah kosong karena istrinya sudah pulang ke rumah orang tuanya," ujarnya tanpa memastikan apakah di Bandung, Jawa Barat atau di Madiun, Jawa Timur.(*/wan)


















