Mataram, (berita2.com) : Investor asal Korea tengah melirik potensi karbon di kawasan hutan dalam wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dapat diperdagangkan ke berbagai negara.
"Investor Korea itu hendak menggunakan sedikitnya 5.000 hektare kawasan hutan di wilayah NTB untuk lokasi pengumpulan karbon," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Hartina di Mataram, Rabu (28/10).
Hartina mengungkapkan minat investasi pengusaha Korea itu dalam pertemuan koordinasi Pemerintah Provinsi NTB dengan Tim Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pertemuan yang dipandu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Abdul Malik, itu pada umumnya membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan usaha tambang di Pulau Sumbawa dan dampak ikutannya termasuk dari aspek kehutanan.
Ia mengatakan, investor Korea yang akan menanamkan modalnya dalam pengelolaan karbon di kawasan hutan itu telah berkonsultasi dengan bidang terkait di Departemen Kehutanan.
"Investor itu sudah konsultasi dengan pejabat terkait di Departemen Kehutanan, nanti kami arahkan untuk kelola kawasan hutan lindung di sejumlah lokasi strategis," ujarnya.
Investasi perdagangan karbon itu berupa usaha penanaman pohon di kawasan hutan lindung itu, namun kawasan itu ditata sedemikian rupa sehingga pepohonan yang ditanam dapat menyerap karbondioksida untuk kebutuhan fotosintesis.
"Pada intinya ada usaha perdagangan karbon yang direncanakan investor Korea itu, cuma waktu dan lokasinya masih akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," ujar Hartina.
Usaha perdagangan karbon (carbon trade) itu merupakan bagian dari program kompensasi negara-negara maju terhadap negara berkembang terkait upaya menurunkan emisi karbon secara global.
Karbondioksida dan gas metan merupakan bagian yang menjadi pemicu pemanasan global.(*un)