berita2.com (Jakarta): Investigasi terbaru Greenpeace memperlihatkan bahwa PT Sinar Mas merupakan salah satu perusak terbesar hutan Indonesia. Ekspansi agresif yang dilakukan oleh Sinarmas menyebabkan deforestasi sejumlah lahan gambut serta mengancam habitat orang utan. Perusahaan itu dinilai telah melanggar janji
“Kita telah menangkap basah Sinarmas menghancurkan hutan alam berharga kita, dan melanggar janji bahwa mereka akan memperbaiki operasi mereka, sehingga Sinarmas memperhatikan masa depan hutan Indonesia dalam pembukan lahan baru dalam ekspansi bisnisnya,” ujar Bustar Maitar, Juru Kampanye Greenpeace.
Hasil penyelidikan Greenpeace mengungkapkan bahwa perusahaan Sinarmas telah terus menerus melanggar hukum dan peraturan kehutanan Indonesia.
"Sebuah perusahaan sinarmas (PT. Agro Lestari Mandiri) telah membuka lahan baru 4.000 hektar di Ketapang, Kalimantan Barat. Dimana dikawasan tersebut terkandung high carbon area atau lahan gambut," jelas Bustar ketika memaparkan hasil temuan Greenpeace, 'pelanggaran yang dilakukan grup sinarmas', di Jakarta, Kamis (29/07/2010).
Menurut Bustar, dengan pembukan lahan baru dapat menyebabkan orang utan kehilangan hutan, mereka pun kehilangan sumber makanan alami dan harus berjuang untuk bertahan hidup.
Selain itu, unit usaha Sinarmas seperti PT.Kartika Cipta Prima juga bermasalah, hasilnya menunjukkan bahwa areal perkebunan yang dimiliki oleh Sinarmas (PT.Kartika Cipta Prima) memiliki gambut yang dalam, sedalam sekitar tujuh meter di beberapa tempat dan harus dilindungi menurut hukum Indonesia.
Menurut Bustar, bahwa lahan yang berpotensi memiliki lahan gambut itu tidak boleh ada pembukaan lahan di kedalaman tiga meter.
Menyusul pengungkapan terbaru ini, Greenpeace meminta Sinar Mas untuk secara jujur dan terbuka menyajikan kepada publik detail peta seluruh kepemilikan lahan mereka.
"Agar bisa muncul analisa mengenai daerah mana yang merupakan daerah kritis untuk keanekaragaman hayati dan perlindungan iklim, serta apa yang mereka lakukan di daerah itu," sambung Bustar.
Lebih lanjut Bustar mengatakan, bahwa fokus greenpeace selama ini adalah kepada kerusakaan alam lingkungan atau deforestasi hutan diseluruh dunia, selama ini hasil pantauan greenpeace dilapangan dalam setiap pembukaan lahan baru sinarmas mengabaikan hasil pantauan dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).


















