Pekanbaru, (berita2.com) : Organisasi pemerhati lingkungan Wahana lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai bencana ekologis di Riau seperti kebakaran lahan dan hutan serta banjir makin memprihatinkan, dan hal tersebut merupakan indikator buruknya sistem pengelolaan serta perlindungan lingkungan hidup yang dilakukan pemerintah.
"Jika hal ini terus berlangsung tanpa ada penanganan yang komprehensif maka triliunan rupiah anggaran pembangunan Riau hanya akan terkuras untuk biaya pemulihan kerusakan akibat bencana ekologis tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman, di Pekanbaru, Selasa (5/1).
Menurut Hariansyah, bencana ekologis terus berulang menimpa Riau setiap tahun. Kebakaran lahan dan hutan pada 2009, ujar mencontohnkan, terjadi sejak awal tahun.
Berdasarkan data satelit Modis dari bulan Januari sampai Juli, telah terpantau 7.637 titik api tersebar di delapan kabupaten dan kota di Riau.
Indikasi kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap ini telah menimbulkan terjadinya penurunan kualitas udara. Bahkan, Dinas kesehatan Provinsi Riau mencatat telah terjadi 4.471 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) selama masa tersebut.
"Selain dampak kesehatan, bencana asap juga telah menimbulkan terganggunya jalur hubungan transportasi hingga ditutupnya jalur penerbangan jelas menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit," ujarnya.
Setelah kebakaran mereda, lanjut Hariansyah, , Riau kembali diterpa bencana banjir pada Desember 2009 yang masih terus berlangsung hingga kini. Diperkirakan banjir sudah melanda enam kabupaten dan kota di Riau.
"Kerawanan ekologis di daerah yang kaya sumber daya alam ini tidak lain disebabkan masih diterapkannya paradigma pembangunan yang eksploitatif tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta pengakuan akan hak-hak masyarakat tempatan," katanya.
Masih berlangsungnya pemberian izin-izin kepada perusahaan besar berbasis lahan dan hutan seperti perusahaan tambang, perkebunan sawit dan hutan tanaman industry (HTI), merupakan bukti bahwa pemerintah tidak pernah sensitif dan belajar dari penderitaan masyarakat yang terus merasakan dampak dari kebijakan pembangunan yang menguras habis sumberdaya alam tersebut.
Selain itu, lanjutnya, buruknya kinerja penegakan hukum dalam penuntasan kasus-kasus yang diharapkan mampu memberikan memberikan efek jera kepada para pelaku penjahat lingkungan seperti perusahaan pembakar lahan, pejabat pemberi izin, pembalak liar, juga memberikan kontribusi terhadap meluasnya kerusakan lingkungan hidup yang terus berlangsung di Riau.
Karena itu, lanjutnya, evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono nanti diharapkan kondisi lingkungan hidup di Riau menjadi catatan dan perhatian serius.
"Semua produk kebijakan yang mengancam keberlangsungan hidup dan keselamatan warga di Riau harus ditinjau ulang dan dibatalkan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja mengatakan dirinya akan terus berkomitmen untuk meminimalisasikan aksi pembalakan liar di Riau. Berdasarkan data akhir tahun Polda Riau, selama tahun 2009 Polda Riau menangani sebanyak 90 kasus pembalakan liar.
Dari jumlah tersebut telah didapatkan 85 tersangka dan 57 kasus sudah diteruskan ke pengadilan. Menurut dia, sebagian tersangka dalah tersangka yang membuka hutan.
"Polda terus berkomitmen untuk meminimalisasikan pembalakan liar di Riau," katanya.(*un)