Mataram, (berita2.com) : Pengambilan batu karang terutama untuk pembuatan kapur hingga kini masih sering terjadi di perairan laut Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengakibatkan tingkat kerusakan terumbu karang cukup tinggi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB H Moh Ali Syahdan di Mataram, Kamis (17/12), mengatakan pengambilan batu karang untuk bahan bangunan masih terjadi di Sekotong, Kabupaten Lombpk Barat dan Kabupaten Lombok Timur, perusakan terumbu karang ini relatif sulit dihentikan.
"Aksi perusakan terumbu karang di dua kabupaten tersebut relatif sulit dihentikan, seharusnya ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat seperti yang dilakukan di Kabupaten Lombok Utara (KLU)," katanya.
Ia mengatakan dalam upaya menghentikan aksi perusakan dan pengambilan batu karang di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur harus ada tindakan tegas, yakni dengan merusak "keren" (tungku pembuatan karang), namun harus ada yang mencarikan pekerjaan lain agar mereka tidak mengulangi lagi pengambil batu karang.
Ali mengatakan Pemkab Lombok Barat dan Lombok Timur meniru kebijakan Pemkab KLU yang merusak seluruh tungku pembakaran karang dan memberikan alternatif pekerjaan lain untuk masyarakat.
Penjabat Bupati KLU H Lalu Bakri mengatakan pihaknya memberikan bantuan sapi untuk sejumlah warga yang telah menghentikan kegiatan pengambilan batu karang untuk pembuatan kapur bahan bangunan, ini sebagai kompensasi atas penghentian pekerjaan membuat kapur bahan bangunan.
Warga yang berada di pesisir pantai Medana dan Jambianom kini telah menghentikan kegiatan pengambilan batu karang laut dan Pemkab KLU memberikan bantuan sapi sebanyak 92 ekor untuk lima kelompok.
"Bantuan sapi tersebut diberikan secara bergulir, artinya seorang warga yang menerima bantuan satu ekor sapi diharuskan memberikan kepada warga lainnya setelah sapi tersebut beranak," katanya.
Menurut dia ini merupakan salah satu cara agar warga yang tinggal di pesisir pantai memiliki sumber penghidupan baru, sehingga mereka tidak lagi mengambil batu karang untuk pembuatan bahan bangunan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut .
"Dengan cara ini saya optimistis warga pesisir tersebut tidak lagi merusak dan mengambil karang laut, karena mereka sudah memiliki usaha baru yang bisa dijadikan sumber pendapatan," katanya.
Tingkat kerusakan karang di perairan laut Kabupaten Lombok Utara cukup parah, karena setiap hari dirusak dan diambil menggunakan linggis, kemudian dibakar di tungku yang ada di pinggir pantai.
Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB tingkat kerusakan terumbu karang termasuk di perairan pantai KLU mencapai 44,81 persen dari 14.845 hektare, sementara yang rusak ringan tercatat 32,91 dan hanya 12,65 persen baik serta 9,59 persen pertumbuhannya kurang baik.(*un)