Bengkulu, (berita2.com) : Kerusahakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 618.727 Hektare (Ha) terdiri atas lahan sangat kritis seluas 154.159 Ha dan kritis tercatat 463.568 Ha baik dalam maupun luar kawasan.
"Keadaan ini sulit dihindari mengingat pertumbuhan penduduk semakin tinggi dan membutuhkan sumberdaya alam," kata Asiten II Setwilda Provinsi Bengkulu Ir Fauzan Rahim di Bengkulu, Minggu (15/10).
Perkembangan penduduk semakin meningkat itu, sebagian besar berada di desa yang membutuhkan lahan sehingga tekanan terhadap kawasan hutan juga bertambah, akibata terjadinya perambahan hutan.
Selain perambahan hutan, kata dia terjadi juga konversi daerah resapan air di bagian hulu berubah menjadi fungsi lain seperti untuk pemukiman, dan perkebunan.
Akibatnya kapasitas infiltrasi air hujan sangat menurun dan aliran air permukaan meningkat dengan drastis.
Menurut Fauzan, tingginya ketergantungan penduduk terhadap lahan, menyebabkan eksploitasi untuk kegiatan usaha tani memenuhi kebutuhan hidup masyarakat juga meningkat.
Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan dampak bencana alam semakin besar, jelasnya.
Seluruh komponen dan pimpinan instansi baik pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat Bengkulu diharapkan berkontribusi dalam penanaman pohon di sekitar lingkungan sendiri.
Dengan menanam pohon salah satu langkah mudah mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berlebihan.
"Banyak konsep pembangunan berbasis pelestarian hutan dan lahan, contoh adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Provinsi Bengkulu/Kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya dukung wilayah serta daya tampung lingkungan," ujarnya.
Pemerintah selama ini terus berupaya mengendalikan berbagai macam peraturan, misalnya kewajiban pengendalian pencemaran lingkungan oleh pelaku usaha, semuanya bermuara pada pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, ia menyadari saat ini masih ada kendala di lapangan dalam upaya melestarikan hutan dan lahan, misalnya pemahaman tentang konsep kurang mendukung, kemampuan ekonomi, pengetahun dan lemahnya keterlibatan masyarakat melaksanakan konservasi dan rehabilitasi, dan minimnya anggaran.(*un)