Sukadana, Lampung, (berita2.com): Keberlangsungan pembudidayaan perikanan laut di Kabupaten Lampung Timur mulai terancam akibat kerusakan lingkungan, sehingga memerlukan perhatian berbagai pihak.
"Sebagai pembudidaya perikanan, kami merasa kesulitan, karena lingkungan banyak yang tercemar oleh tumpahan bahan bakar sejumlah kapal dan zat kimia akibat penggunaan pukat harimau," kata seorang petambak, Agus (35), di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu.
Menurutnya, air laut yang tercemar memasuki areal pertambakan sehingga banyak ikan dan udang yang mati.
"Air laut yang awalnya masih alami, kini sudah tercampur zat kimia yang merusak lingkungan," ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah kapal yang bersandar di dermaga Labuhan Maringgai semakin bertambah setiap tahunnya, bahkan kini mencapai ribuan kapal. Namun, perairan sekitar dermaga tanpa diberi pembatas, sehingga air yang tercemar bahan bakar mudah terbawa dan selanjutnya mencemari lingkungan pertambakan di sekitar dermaga tersebut.
"Usaha pertambakan memang tidak jauh dari dermaga, sehingga air yang tercemar bahan bakar mudah masuk ke areal pertambakan," jelasnya.
Hal senada dikatakan Marwan (42), di areal pertambakan Labuhan Maringgai, mengatakan bahwa akhir-akhir ini kualitas air di areal pertambakannya semakin memburuk, hal tersebut akibat pencemaran lingkungan tumpahan bahan bakar dan penggunaan bahan peledak laut atau pukat harimau.
"Nelayan yang bandel sering membuang bahan bakar campurannya ke laut, sehingga bisa air yang tercemar lalu menepi dan merusak lingkungan di pinggir laut, terutama di areal pertambakan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur, Siswanto, di Sukadana, menjelaskan keberlangsungan para pembudidaya di Lampung Timur gantung pada lingkungan sekitar, sehingga apabila lingkungan terancam maka akan mempengaruhi produksi perikanan para pembudidaya tersebut.
Dia menambahkan, kerusakan yang diakibatkan ulah manusia yang tidak bertanggungjawab itu sudah mencapai 60 persen dari panjang pantai yang ada di Lampung Timur.
"Kerusakan itu, oleh manusianya sendiri yang tidak bisa merawat lingkungan dan juga alam sekitar," terangnya.
Perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab, lanjutnya, dapat dilihat diantaranya membuang sampah sembarangan, memakai pukat harimau, dan memakai zat kimia lainnya untuk menangkap ikan di laut.
"Memang ada sebagian nelayan yang ingin mencari ikan dengan jalan pintas, namun malah merusak lingkungan, seperti dengan menggunakan bahan peledak atau pukat harimau," katanya.
Selain itu, menurutnya, kerusakan terjadi akibat tata ruang wilayah dan zonasi antara keberadaan dermaga dan areal pertambakan yang tidak teratur.
"Tata ruang yang semrawut seperti, tempat kapal bersandar, usaha budidaya ikan, dan tambak udang saling berimpitan, sehingga menyebakan kualitas air dan lingkungan semakin kumuh," tambahnya.(*ek)


















