Tanjungpinang, (berita2.com): Puluhan nelayan ikan dan udang di perairan Pulau Pangkil, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memprotes pembuangan lumpur hitam hasil pengerukan alur laut sepanjang pelabuhan Tanjungpinang yang mencemari wilayah mereka.
Para nelayan tersebut merasa perairan tempat mereka mencari nafkah dicemari dengan lumpur hitam yang dibuang oleh dua unit kapal keruk milik PT Rukindo yang melakukan pengerukan alur laut di Tanjungpinang, kata salah seorang nelayan, Yaman, Rabu.
"Kapal tersebut membuang limbah lumpur tidak disatu tempat saja, namun dibuang sepanjang perairan Pulau Pangkil dan Pulau Sore sehingga jaring kami dipenuhi lumpur dan sampah-sampah hasil kerukan kapal tersebut," katanya.
Menurut dia, perairan tempat mereka mencari ikan dan udang sudah dicemari dan hasil tangkapan mereka menjadi kurang.
"Bukan tangkapan kami saja yang berkurang, namun jaring kami dipenuhi lumpur, bahkan sampai putus akibat benda keras seperti besi yang tersangkut saat menjaring ikan dan udang," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saleh, menurut dia, tangkapan ikan dan udang mereka langsung berkurang sejak dilakukan pembuangan lumpur hitam oleh kapal keruk tersebut sekitar dua pekan terakhir.
"Kami mau mencari nafkah apalagi, jika perairan kami dicemari dan dijadikan tempat pembuangan limbah hasil pengerukan laut Tanjungpinang yang sudah dipenuhi sampah," ujarnya.
Menurut mereka, protes tersebut sudah disampaikan ke PT Pelindo Tanjungpinang sebagai pelaksana proyek.
"Sampai sekarang belum ada keputusan dan kami minta pembuangan lumpur tersebut dihentikan agar tidak menghilangkan tempat kami mencari nafkah," harapnya.
Hari ini (Rabu), menurut dia, akan dilakukan lagi perudingan dengan pihak Pelindo dan menuntut ganti rugi yang sudah ditimbulkan akibat pembungan lumpur disepanjang perairan Pulau Pangkil tersebut.
"Mereka tidak hanya membuang di satu tempat, namun di saat nelayan lengah mereka membuang sambil berjalan," tambahnya.
Manajer Umum Pelindo Tanjungpinang, Zulkifli Hasan, tidak dapat menjelaskan mengenai aktivitas pembuangan limbah hasil pengerukan tersebut.
"Saya tidak mengetahui dengan pasti, karena pejabat teknis yang menangani sedang tugas ke Medan," ujarnya.
Namun menurut dia, tempat pembuangan limbah lumpur oleh PT Rukindo tersebut ditentukan oleh Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjungpinang.(*ek)