berita2.com (Jakarta): Terkait laporan Greenpeace bahwa PT Smart telah melakukan perusakaan hutan yang luar biasa di Sumatera, perusahaan tersebut menjelaskan bahwa mereka memproduksi minyak kelapa sawit secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian alam.
“PT Smart Tbk (Smart) dan induk perusahaannya, Golden Agri-Resources Ltd (GAR) mengklarifikasi pernyataan yang dibuat oleh Greenpeace pada laporannya How Sinar Mas is Pulping the Planet. Bertolak belakang dari laporan tersebut, SMART adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memproduksi minyak kelapa sawit yang lestari,” bunyi siaran pers yang dikirim Humas PT Smart kepada berita2.com, Rabu (7/7/2010).
Dijelaskan, Smart mengelola seluruh perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh GAR. Sebagai pelaku usaha, SMART patuh dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan Republik Indonesia maupun pada prinsip-prinsip dan kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Komitmen ini berlaku atas seluruh perkebunan yang dimiliki dan dikelola oleh Smart dan GAR.
“Sejalan dengan komitmen sustainability kami, Smart mendukung moratorium dua tahun yang baru saja diumumkan oleh pemerintah Indonesia mengenai konversi hutan primer dan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit. Inisatif ini akan meningkatkan upaya SMART dalam menjaga kelestarian
hutan primer, lahan gambut dan menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia. Moratorium dua tahun adalah suatu kesempatan untuk melakukan peninjauan kembali dan memperkuat kebijakan Indonesia seperti pada rekonsiliasi lahan dan pengukuran emisi gas rumah kaca,” ujar Daud Dharsono, Direktur Utama Smart.
Ia menambahkan, “Smart secara tegas menentang praktik-praktik pembakaran dan telah menerapkan Zero Burning Policy sejak tahun 1997, sebelum diberlakukannya kebijakan yang sama oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1999. “
Perusahaan itu, katanya, berkomitmen untuk tidak menanam kelapa sawit pada lahan gambut, hutan primer ataupun mengkonversi lahan yang memiliki nilai konservasi tinggi. GAR bermaksud untuk mendapatkan sertifikasi RSPO pada seluruh unit perkebunan kelapa sawitnya pada tahun 2015, sementara beberapa dari perkebunan yang dimilikinya tengah berada dalam proses sertifikasi RSPO.
Dalam rangka untuk melakukan verifikasi laporan terbaru dan tuduhan dari Greenpeace, perusahaan telah menunjuk Control Union Certification (CUC) dan BSI, dua badan sertifikasi terkemuka di dunia yang juga terakreditasi oleh RSPO. CUC dan BSI dibantu oleh dua ahli Indonesia dari Institut
Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo dan Dr. Ir. H. Yanto Santosa. Penekanan pada kegiatan verifikasi adalah untuk memastikan bahwa proses tersebut telah dilaksanakan secara independen, ilmiah dan memiliki landasan yang kuat.
Sinar Mas adalah sebuah merek dagang dan tidak mengacu pada badan usaha operasional, GAR dan Smart bukanlah anak perusahaan dari Sinar Mas. GAR didirikan pada tahun 1996, dan terdaftar pada Bursa Efek Singapura sejak tahun 1999. SMART terdaftar pada Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1992.
Sebagai perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek, GAR dan Smart keduanya patuh dan tunduk pada peraturan bursa efek. Menurut Daud Dharsono, “GAR dan Smart memiliki dewan independen dan manajemen masing-masing dan mereka terpisah dari perusahaan lainnya sebagaimana yang disinggung oleh Greenpeace.”
Seperti diketahui, organisasi lingkungan Greenpeace menuduh perusahaan raksasa agrobisnis Sinar Mas Indonesia menghancurkan hutan tadah hujan. Greenpeace lalu mendesak perusahaan-perusahaan pengecer utama agar jangan membeli produk Sinar Mas.
Dalam laporan yang dikeluarkan Selasa (6/7/2010) , Greenpeace mengatakan Sinar Mas sedang merusak dua kawasan hutan tadah hujan penting di Sumatera, salah satu tempat perlindungan terakhir bagi harimau Sumatera dan orangutan yang terancam punah.
Greepeace mengatakan perusahaan Indonesia itu menggunduli hutan tadah hujan untuk membuat bubur kertas guna memproduksi kertas. Laporan Greenpeace ini mendesak perusahaan-perusahaan seperti Walmart, Burger King, Dunkin’ Donuts dan KFC untuk menghentikan segera urusan dagang dengan Sinar Mas.
Aakankah desakan itu diterima oleh perusahaan-perusahaan yang disebut itu? Greenpeace memuji perusahaan-perusahaan seperti Unilever dan Nestle karena sudah menghentikan pembelian produk-produk Sinar Mas.