Bengkulu, (berita2.com) : Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, masuk sebagai salah satu nominator calon penerima penghargaan "Indonesia Hijau" karena berhasil melestarikan lingkungan.
"Tim dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup kini sedang berada di Lebong untuk melakukan penilaian," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Surya Gani di Bengkulu, Senin.
Pada 2009 ada empat kabupaten/kota yang masuk nominator penerima penghargaan tersebut, dan Lebong merupakan salah satunya.
Menurut dia, pada 2008 Kabupaten Lebong merupakan peraih penghargaan "Indonesia Hijau" tersebut.
"Kita berharap untuk tahun ini pun penghargaan tersebut bisa kembali direbut oleh Lebong, dan secara pribadi saya juga yakin penghargaan itu bisa dipertahankan," ujarnya.
Keberhasilan Lebong meraih piala "Indonesia Hijau" 2008 dan masuk nominator pada 2009 tidak terlepas dari keinginan pemerintah daerah setempat yang ingin menjadikan Lebong sebagai kabupaten konservasi.
Bupati Lebong Dalhadi Umar secara terpisah mengatakan, pilihan Lebong sebagai kabupaten konservasi sudah final dan merupakan terbaik bagi daerah itu.
"Sebagian besar wilayah Lebong merupakan kawasan hutan dilindungi baik itu kawasan konservasi, hutan lindung maupun taman nasional, jadi memang cocok jadi kabupaten konservasi," katanya.
Konsep menjadikan Lebong sebagai kabupaten konservasi kini sedang dalam persiapan. Penentuan status itu sedang dibahas bersama tujuh kabupaten lain yang juga akan dijadikan sebagai kabupaten konservasi di antaranya Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Menurut dia, pembahasan yang dilakukan cukup "panjang" karena mencakup berbagai hal seperti pemanfaatan hutan dan penentuan payung hukum.
"Dasar hukumnya kini sedang dibahas. Ada beberapa pilihan yakni dengan undang-undang, peraturan pemerintah atau cukup dengan keputusah presiden," katanya.
Ia mengakui, telah lama mengusulkan agar Lebong dijadikan sebagai kabupaten konservasi, karena pertimbangan kondisi wilayah yang sebagian besar merupakan hutan lindung.
Wilayah Kabupaten Lebong 70 persen merupakan kawasan hutan lindung, yang meliputi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Hutan Lindung Rimbo Pengadang, Cagar Alam Danau Tes dan Cagar Alam Danau Menghijau.
Pihak Departemen Kehutanan telah meninjau langsung kondisi Lebong, dan pada dasarnya mereka sepakat dengan usulan agar daerah itu dijadikan sebagai kabupaten konservasi.(*un)