berita2.com Jumat, 12 Maret 2010

 
You are here: Home Lingkungan

Lingkungan

Hutan Bengkulu Terancam Pembalakan Liar

E-mail Cetak PDF

Bengkulu, (berita2.com) : Pembalakan dan perambahan liar yang terus berlangsung di beberapa daerah di Bengkulu, mengancam kerusakan ekosistem hutan lindung.

"Awalnya pembalakan itu terjadi setelah memanfaatkan kayu hasil perambah membuka kawasan hutan yang kemudian secara diam-diam dipasarkan ke ibukota kabupaten dan Kota Bengkulu, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Chairil Burhan, Minggu (7/3).

Akibat perambahan itu kayu-kayu berusia ratusan tahun tumbang dan dijadikan kayu olahan, sedangkan lahannya dijadikan kebun tanaman keras seperti kopi dan kayu manis.

Penangkapan kayu-kayu tanpa dekumen itu marak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Selatan, karena daerah ini berbatasan langsung dengan provinsi tetangga yaitu Sumatra Selatan (Sumsel).

Ia menjelaskan, dalam satu bulan Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah mengamankan kayu tanpa dokumen mencapai ratusan meter kubik yang diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT.

Untuk menekan praktek pembalakan liar itu Dinas Kehutanan bersama kepolisian dan TNI melakukan operasi rutin dengan menyisir wilayah perbukitan, terutama daerah hutan lindung di perbatasan, katanya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan Ir Junior Hafiz mengakui, praktek perambahan dan pembalakan liar masih terus terjadi di daerah itu.

"Dalam dua pekan terakhir ini petugas kami mengamankan kayu ilegal dan menemukan kawasan dirambah secara besar-besaran," katanya.

Hasil tebangan liar, katanya, diperkirakan dari hutan lindung register 78 HPT Bukit Rabang, di bagian hulu sungai Seredangan dan diangkut melalui sungai.

Setelah melewati sungai, oknum perambah lainnya telah menunggu di bagian hilir dengan mengangkut kayu tersebut untuk diletakan di tempat persembunyian sekitar sungai.

Lalu dari tempat tersebut kayu diangkut menggunakan sepeda motor, karena menggunakan jalan setapak dan terjal. Sampai di tempat aman atau bisa dijangkau kendaraan roda empat baru diangkut.

Kendati pelakunya belum ada satupun yang tertangkap, namun petugas sudah mengantongi indentitasnya, tinggal menunggu waktu dan hari yang tepat untuk menangkapnya.(*un)

Wilayah Daratan Indonesia Terancam Pemanasan Global

E-mail Cetak PDF

Medan, (berita2.com): Pemanasan global yang berakibat pada naiknya permukaan air laut akan mengakibatkan bencana yang cukup besar, diperkirakan ribuan pulau akan hilang termasuk juga kepulauan yang ada di Indonesia.

"Di Kota Jakarta serta pantai utara Jawa, peningkatan permukaan air laut dapat berakibat berkurangnyua wilayah daratan yang cukup siginfikan," kata Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan sosial (RLPS) Kementrian Kehutanan, Indriastuti, di Medan, Jumat(12/02).

Ia mengatakan, banyak ahli yang mengatakan bahwa pada tahun 2015 pantai Ancol akan bergeser hingga mendekati istana negara.

Ia menambahkan, dampak pemanasan global saat ini sudah cukup nyata terjadi di sekelilng kita. Menipisnya gletser dan lapisan es di kutub telah mengakibatkan permukaan air laut makin meningkat.

Banjir, kekeringan dan badai merupakan berita-berita yang akrab ditelinga. Banyak ahli mengkaitkan fenomena tersebut dengan perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global

Sejak tahun 1850, kata dia, gletser Alpine telah kehilangan lebih dari dua per tiga dari volume aslinya. Pada tahun 2100 diperkirakan hanya 5 persen gletser yang akan bertahan.

Selain itu, suhu tinggi juga memiliki pengaruh besar terhadap produksi hasil panen. Suhu hangat akan menyebabkan badai, tsunami dan badai petir yang akan mempengaruhi hasil panen pertanian.

Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dunia internasional terus berupaya keras tampil proaktif dalam diplomasi pemanasan global dalam berbagai kesempatan.

"Pada tahun 2010 ini Presiden telah mencanangkan program `Penanaman Satu Miliar Pohon` dengan motto `One Billion Tree, Indonesia For The World`. Motto ini diwujudkan melalui program penanaman 1,3 juta hektare dan program gerakan penanaman swadaya oleh masyarakat," katanya.(*ek)

Dumai Diselimuti Kabut Asap

E-mail Cetak PDF

Dumai, 10/2 (berita2.com) - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menutupi Kota Dumai, Riau, pada Rabu malam hingga Kamis pagi dan kejadian ini merupakan peristiwa pertama yang terjadi pada tahun 2010 di kota yang berada di pesisir timur Sumatra itu.

Berdasarkan pantauan ANTARA, kabut asap yang di duga berasal dari pembakaran lahan itu muncul sekitar pukul 21.00 WIB. Secara berlahan, kabut asap tersebut menyelimuti kota Dumai hingga jarak pandang 10 meter.

"Selama kurang lebih empat bulan ini, baru kali ini saya melihat kabut asap kembali menutupi udara Dumai," tutur seorang warga Dumai, Bambang(43).

Dari sejumlah warga yang ditemui Rabu malam , kebanyakan dari mereka mencemaskan kondisi tersebut. Selain dapat mengganggu aktifitas luar rumah kabut asap juga selalu menimbulkan trauma bagi kebanyakan masyarakat yang sebelumnya sempat menderita infeksi saluran pernapasan akut atau ispa .

"Sebaiknya pemerintah cepat bertindak dan menindak orang - orang yang diketahui dan terbukti telah melakukan pembakaran hutan," ujar seorang warga Dumai , Dewi (32) .

Bahkan, pada Kamis pagi kabut asap tebal masih menyelimuti Kota Dumai yang mengakibatkan jarak pandang sangat terbatas.

Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru menyatakan bahwa titik api mulai bermunculan di Pulau Sumatra. Pada Selasa (9/2) terdapat delapan titik api di Sumatra, yang lima di antaranya berada di wilayah Riau.

Analis BMKG Pekanbaru, Ardhitama mengatakan jumlah titik api tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat Riau dan sejumlah daerah lain di Sumatra memasuki musim kemarau di bulan kedua 2010 ini.

"Risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Riau yang sebagian besar didominasi oleh kawasan perkebunan dan lahan tidur akan semakin pesat," kata Ardithama .

Untuk mencegah lebih meluasnya titik api tersebut, BMKG melalui stasiun pemantau meminta pemerintah daerah, pengusaha perkebunan serta masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak negatif dan mengancam kesehatan masyarakat luas. (*mag)

 

Enam Perumahan Batam Didirikan Diatas Hutan Bakau

E-mail Cetak PDF

Batam, (berita2.com) : Enam perumahan di Batam yang berdiri di atas Hutan Bakau Tiban bisa mengancam perkembangan ekosistem pulau industri itu, kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini di Batam, Selasa (2/2).

"Pendirian perumahan di hutan bakau dapat merusak kota, karena hutan bakau memiliki fungsi besar atas kehidupan kota," katanya.

Menurut Suhartini, hutan bakau memiliki peran sangat penting, sebagai media entrusi air laut, penahan tsunami dan tempat perkembangbiakan biota laut.

"Hutan bakau juga penghasil oksigen, yang amat kita perlukan," kata Suhartini.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah mengingatkan, bahwa pendirian perumahan di Tiban akan mengganggu aliran air ke laut.

"Itu daerah aliran sungai, mohon itu diperhatikan. Saat ini sedang musim panas, tapi nanti, kalau hujan, air bisa tertahan mengalir ke laut," kata dia.

Ia mengingatkan, jangan sampai Tiban Indah tenggelam seperti yang terjadi tiga tahun lalu.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono di Batam, Selasa mengakui ada enam pengembang di Hutan Bakau Tiban itu.

Menurut dia, Otorita Batam telah mengalokasikan lahan di atas hutan bakau itu, sehingga Pemerintah Kota Batam tidak bisa melakukan apa-apa.

Ia juga mengakui, empat dari enam pengembang perumahan di hutan bakau itu belum memiliki izin mendirikan bangunan, yaitu Mitra Properti, Sumber Mitra Propertindo, Karya Mas Era Nusa Mandiri dan Yayasan Bakti Mandiri.

Mengenai permintaan anggota Komisi III DPRD Kota Batam agar Dinas Tata Kota tidak mengeluarkan IMB, karena perumahan berada di daerah hutan bakau, Gintoyono menolak permintaan itu.

"Dinas Tata Kota tidak bisa menahan IMB, jika pengembang memiliki syarat pendirian bangunan, yaitu PL (pengalokasian lahan), fatwa OB, bukti lahan berdiri tidak di kawasan hutan lindung dan beberapa syarat lainnya," katanya.

Ia mengungkapkan, di dalam syarat itu, tidak disebutkan, pembangunan tidak didirikan di hutan bakau.(*un)

Dua Pulau Tenggelam Akibat Ulah Perusahan Industri Kehutanan?

E-mail Cetak PDF

Pekanbaru, (berita2.com) : Perusahaan industri kehutanan, PT Sumatera Riang Lestari (SRL), membantah aktivitas pembukaan hutan rawa gambut untuk kebun akasia di Pulau Rupat dan Pulau Rangsang akan mengakibatkan dua pulau di Provinsi Riau itu tenggelam.

"Kami memiliki teknologi manajemen kanal yang ditangani langsung oleh seorang direktur, sehingga aktivitas perusahaan di Pulau Rangsang dan Rupat tidak akan membuat pulau itu tenggelam," kata Humas PT SRL, Afrijon Ponggok, di Pekanbaru, Kamis (21/1).

Afrijon mengatakan hal tersebut terkait pernyataan sebuah organisasi lingkungan beberapa waktu lalu bahwa kegiatan penebangan hutan rawa gambut di Pulau Rangsang, Kabupaten Meranti, dan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, mengancam keberadaan dua pulau terdepan yang menghadap Selat Malaka itu.

Ia menjelaskan, manajemen kanal yang dilakukan perusahaan dapat menjamin ketinggian air di kanal gambut akan selalu tetap. Pembuatan kanal itu juga diyakini perusahaan dapat mencegah kebakaran di areal lahan yang dibuka untuk kebun akasia.

Ia juga mengatakan bahwa keberadaan perusahaan di pulau tersebut memiliki izin resmi seperti rekomendasi dari bupati, gubernur dan izin Amdal yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga telah memperoleh Izin Usaha Pemandaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dari Departemen Kehutanan melalui SK 208/Menhut-II/2007.

Meski begitu, perusahaan mengakui bahwa hingga kini konflik dengan masyarakat setempat masih terus terjadi.

Areal di dalam konsesi perusahaan yang diakui masyarakat seperti yang berupa perkampungan, persawahan, perladangan, dan kuburan tidak akan digarap oleh perusahaan selama hal tersebut telah ada sebelum terbitnya izin perusahaan.

"Sepanjang kepemilikan masyarakat itu ada dan jelas maka perusahaan tidak akan mengerjakan areal tersebut, namun perusahaan berkewajiban mengamankan areal IUPHHK apabila terjadi perambahan kawasan hutan secara tidak sah oleh pihak lain atau dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit," ujar Afrijon.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Hariansyah Usman beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Pulau Rangsang dan Pulau Rupat terancam tenggelam akibat alih fungsi hutan di lahan gambut menjadi kebun akasi oleh PT SRL.

Hariansyah menjelaskan seluruh karakteristik pulau tersebut merupakan hutan alam di rawa gambut, yang bagian bawahnya memiliki pori-pori seperti spons.

Pembabatan tanaman di atasnya dan pembuatan kanal perusahaan akan menguras air dan karbon yang terkandung di gambut, sehingga gambut akan menyusut.

Alih fungsi hutan di lahan gambut akan mempercepat intrusi air laut ke daratan, dan dikhawatirkan juga berpotensi kebakaran karena gambut mengering mudah terbakar pada musim kemarau.

Menurut data Walhi, luas konsesi perusahaan di Pulau Rupat mencapai sekitar 29 ribu hektar (ha) dan luasan hutan yang kini dibabat sekitar 2.000 ha. Sedangkan, untuk Pulau Rangsang, sudah sekitar 1.000 ha hutan yang dibabat dari luas konsesi perusahaan sekitar 18.890 ha.(*un)

Halaman 1 dari 27

Berita Terkait