Yogyakarta, (berita2.com): Kartu pegawai elektronik merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif, kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari.
"Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai unsur aparatur negara bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata," katanya pada penandatanganan nota kesepahaman tentang kartu pegawai elektronik di Yogyakarta, Senin.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan antara BKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY.
Di sisi lain, menurut Edy, layanan yang diterima oleh PNS itu sendiri masih sangat rendah, remunerasi agar PNS hidup layak pun juga belum sepenuhnya dapat dicapai, meski secara bertahap sudah diupayakan oleh pemerintah yang diwujudkan dengan memberikan kenaikan gaji setiap tahun.
"BKN mulai 2005 mengkaji agar layanan kepada PNS lebih transparan, objektif, dan efisien. Tindak lanjut dari kajian itu adalah dengan diterbitkannya kartu pegawa elektronik," katanya.
Ia mengatakan, kartu pegawai elektronik diharapkan dapat memangkas berbagai birokrasi yang akan mengurangi beban PNS dalam pengurusan administrasi kepegawaian dan layanan yang diperoleh akan lebih transparan dan objektif.
"Kartu pegawai elektronik yang dibangun menggunakan teknologi `smart card` selain akan menjamin otentifikasi sidik jari, juga bisa menjadi identitas PNS," katanya.
Menurut dia, kartu pegawai elektronik dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, dan berbagai transaksi dan fungsi lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mendukung profesionalisme PNS.
"Sebelum DIY, sejak diluncurkan pada 29 Januari 2008, beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Jawa Timur serta 24 instansi di pusat sudah melakukan kesepakatan bersama," katanya.
Ia mengatakan, mereka saat ini sudah dapat memanfaatkan kartu pegawai elektronik, selain sebagai pengganti kartu pegawai juga dapat digunakan untuk berbagai layanan.
"Ke depan kartu itu diharapkan dapat difungsikan sebagai pengganti kartu Askes, pengambilan tunjangan hari tua, dan uang pensiun di Taspen. PNS juga dengan mudah dapat mengakses data kepegawaiannya lengkap dengan data keluarganya," katanya.
Menurut dia, untuk para pengambil kebijakan, kartu itu memberikan jaminan otentifikasi bahwa yang memegang adalah PNS yang berhak untuk dilayani sehingga tepat sasaran.
Ia mengatakan, pada 2008 BKN telah mencetak 525.000 kartu atau 12 persen dari jumlah PNS dan pada 2009 akan mencetak 625.000 kartu, sehingga dalam waktu dua tahun akan tercetak 1.150.000 kartu atau 27 persen dari jumlah total PNS.
"Pencetakan kartu untuk seluruh PNS dan keluarganya diperkirakan selesai pada 2015. Pencetakan kartu pegawai elektronik untuk Provinsi DIY tahun ini dapat diselesaikan," katanya.(*ek)



















