Kigali, (berita2.com) - Seorang mantan wartawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam menghasut pembasmian etnik di Rwanda, dalam pengadilan terakhir dari serangkaian pengadilan atas pembunuhan besar-besaran 1994 itu.
Valerie Bemeriki, yang bekerja untuk radio dan televisi Milles Colline (RTLM) yang berpengaruh, mengakui telah menggunakan jaringan itu untuk minta pada milisi Hutu untuk mencari dan membunuh orang-orang Tutsi, kata beberapa kelompok setempat.
Pembasmian etnik itu menewaskan 800.000 orang, sebagian besar orang Tutsi yang dibunuh oleh ekstrimis milisi Hutu dalam waktu hanya 100 hari.
Bemeriki divonis oleh sebuah pengadilan biasa di Kigali karena merencanakan pembasmian etnik, menghasut milisi Hutu, dan terlibat dalam beberapa pembunuhan.
Kamis lalu, sebuah pengadilan di Kigali menjatuhkan hukuman seumur hidup pada seorang penyanyi, Juvenal Masabo Nyagenzi, yang diadili tanpa kehadirannya, kata beberapa aktivis hak asasi manusia Rwanda pada AFP.
Mereka mengatakan Nyagenzi, yang diperkirakan tinggal di Eropa, dihukum karena menghasut pembasmian etnik di distrik Butare dan Gikongoro di selatan.
Berdasarkan pada konsep berusia tua, dewan desa tradisional, pengadilan Gacaca, diberi kuasa untuk untuk mengadili orang yang diduga telah ikut serta dalam pembunuhan itu dan dapat menjatuhkan hukuman dari pelayanan masyarakat hingga penjara seumur hidup.
Sementara itu aktor dan penyanyi terkenal Rwanda Dismas Mukeshabatware, yang dijatihi hukuman 19 tahun penjara pada Oktober, akan mendengatkan Rabu apakah bandingnya terhadap putusan itu berhasil, atau tidak.
Sejumlah orang yang diduga dalangnya telah diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, yang bermarkas di Arusha, Tanzania, yang didukung oleh PBB.(*ek)





















