Al-Quds (Jerusalem), (berita2.com) : - Dr. Sheikh Tayseer Rajab At-Tamimi, Kepala Hakim Palestina, Ketua Muslim-Kristen Pendukung bagi Al-Quds dan tempat Suci, Rabu (28/10), menggambarkan penghancuran rumah Arab di kota Al-Quds (Jerusalem) adalah kejahatan berupa pembersihan etnik terhadap umat Muslim.
Sheikh Tayseer mengatakan dalam satu siaran pers, Rabu (28/10), kota Al-Quds berada di bawah pe-Yahudi-an dan penodaan tempat suci Umat Muslim dan Kristiani yang tak pernah terjadi sebelumnya. Selain itu kehadiran rakyat Palestina di Jerusalem kini tercancam kepunahan akibat rencana Israel yang bertujuan melakukan pembersihan orang Palestina secara sistematis dari kota tersebut.
Ia menggambarkan proses penghancurkan rumah orang Palestina sebagai pembantaian suku dan pembersihan etnik dan pelanggaran jelas terhadap semua konvensi yang norma internasional.
"Sasaran serangan kejam Yahudi terhadap orang Palestina di kota Al-Quds ialah untuk memperkuat kekuasaan atas Majis Suci Al-Aqsha. Itu terlihat jelas terutama setelah pengepungan Masjid tersebut oleh lebih dari seratus sinagog tidak sah dan tujuh taman Talmudik dan memberi lampu hujai kepada kelompok ekstremis Yahudi untuk menyerbu dalam jumlah banyak dan setiap hari ke halaman dan bahkan ke dalam masjid," tambahnya.
Ia menyatakan bahwa warga yang tinggal di kota Al-Quds menjadi sasaran semua bentuk terorisme untuk memaksa mereka meninggal kota Arab Al-Quds.
Sheikh Tayseer menyeru negara Arab dan Islam agar mengutuk dan mencela serta menghadapi pe-Yahudi-an kaum Zionis atas Al-Quds dan melakukan tekanan di berbagai forum internasional agar diambil sikap politik yang sejalan dengan hak orang Palestina di Al-Quds.(*un)





















