Kuala Lumpur, (berita2.com) : Dua petugas imigrasi Malaysia terjatuh dari genting dan cedera ringan, saat mengejar tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam operasi pekerja asing ilegal di Kampung Pasir Pantai, Kuala Lumpur, Jumat (19/2) pukul 01.00 waktu setempat
Kepala unit operasi imigrasi Putrajaya Mohd Azmi Mohd Isa menceritakan kepada Bernama, Jumat, setelah dikepung dan tidak mau menyerah, dua petugas imigrasi Malaysia terpaksa naik ke genting untuk menangkap dua TKI ilegal.
Dua TKI ilegal itu kemudian berpindah ke genting rumah lain menggunakan sebatang kayu.
Walaupun dua petugas imigrasi jatuh dan cedera ringan, tapi kedua TKI ilegal itu akhirnya berhasil ditangkap oleh staf imigrasi lainnya. Selain itu ditahan juga tujuh wanita Indonesia rata-rata berusia 30 tahun.
Selain di Kampung Pasir Pantai, imigrasi Malaysia juga melakukan operasi di sekitar Bukit Kemuning, Shah Alam, kira-kira pukul 03.30 waktu setempat dan berhasil menahan 10 warga Indonesia, termasuk lima wanita yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Mereka kini ditahan di penjara imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur (Kuala Lumpur International Airport/KLIA).
Mulai 16 Februari 2010, pemerintah Malaysia melakukan operasi besar-besaran menahan pekerja asing ilegal.(*un)