berita2.com (Washington): Seorang pria berusia 35 tahun menjalani eksekusi hukuman mati dengan cara disuntik mati, setelah terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua remaja putri. Selain memperkosa dia juga membunuh dua remaja putri tersebut
Pria bernama Peter Cantu. Kejahatan tersebut dilakukan ketika dia berusia 18 tahun tersebut. Ia disuntik mati dan dinyatakan meninggal pada Selasa, 17 Agustus pukul 23.17 waktu setempat di penjara Huntsville, Texas.
Cantu dan lima teman-temannya telah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan dua ABG berumur 14 tahun dan 16 tahun pada Juni 1993 di Houston, Texas.
"Kedua korban diculik oleh Cantu dan lima anggota geng jalanan yang dipimpinnya saat mereka berjalan kaki di sepanjang rel kereta api, jalan pintas menuju rumah mereka," demikian statemen Departemen Peradilan Kriminal Texas seperti dilansir AFP, Rabu (18/8/2010).
"Keduanya mengalami kekerasan seksual oleh anggota-anggota geng, dipukuli dan dicekik," demikian pernyataan tersebut. Jasad kedua anak perempuan itu ditemukan empat hari kemudian. Keenam orang pelaku kemudian ditangkap berkat informasi dari saudara laki-laki Cantu.
Dalam statemennya, Jaksa AGung Texas Greg Abbott menyebut Cantu sebagai "orang yang menyebut dirinya sebagai pemimpin geng di Houston."
Cantu merupakan orang terakhir dari tiga anggota geng tersebut yang divonis mati atas kejahatan itu. Sedangkan ketiga orang pelaku lainnya yang saat kejadian masih di bawah umur, tengah menjalani hukuman penjara yang lama.
Eksekusi Cantu merupakan eksekusi ke-16 tahun ini di Texas. Texas merupakan negara bagian AS dengan tingkat hukuman mati tertinggi. Cantu merupakan orang ke-36 yang dihukum mati di AS sepanjang tahun 2010 ini.