New York, (berita2.com): Tersangka teroris yang pada Jumat (25/12) diduga akan meledakkan pesawat Northwest Airlines menjelang pendaratan di Detroit, Amerika Serikat, mulai diadili pada Sabtu (26/12). Belakangan diketahui ia adalah putra pemilik sebuah bank di Nigeria.
Si tersangka berkebangsaan Nigeria kelahiran 22 Desember 1986 dengan nama Umar Faruk Abdul Mutallab itu pada Sabtu di Pengadilan Distrik Timur Michigan dikenai dua dakwaan.
Yang pertama adalah atas tindakannya mencoba meledakkan pesawat Northwest Airlines ketika pesawat yang sedang membawa 279 penumpang itu hendak mendarat di Bandara Detroit Metropolitan, Jumat.
Ia juga didakwa menempatkan bahan peledak di pesawat. Menurut pernyataan tertulis pengadilan, Umar Faruk mengikatkan bahan peledak itu ke tubuhnya.
Ketika pesawat dengan nomor penerbangan 253 yang berangkat dari Amsterdam, Belanda, itu akan mendarat di Detroit Metropolitan Airport, Umar Faruk mulai mengoperasikan alat peledak itu hingga mengeluarkan api dan ledakan.
Menurut pernyataan, Biro Investigasi Federal AS (FBI) dalam hasil penyelidikan awalnya menemukan bahwa alat yang dibawa Umar Faruk mengandung sebuah unsur yang disebut PETN atau `pentaerythritol`, yaitu peledak berdaya tinggi.
Agen-agen FBI juga dilaporkan menemukan serpihan yang diduga sebagai sisa-sisa semprotan di sekitar tempat duduk Umar Faruk. Serpihan itu diyakini merupakan bagian dari alat peledak.
Menurut catatan pengadilan, Umar Faruk naik pesawat Northwest Airlines 253 di Amsterdam. Pesawat tersebut membawa 279 penumpang dan 11 awak.
Dalam upayanya meledakkan pesawat, Umar Faruk berhasil diringkus dan dilumpuhkan oleh beberapa penumpang dan awak pesawat.
Setelah mendarat, ia diamankan oleh para petugas dari Customs dan Border Protection (CBP) dan karena mengalami luka-luka, ia kemudian dibawa ke Pusat Medis Universitas Michigan. (*/wan)





















