KPK Diminta Segera usut Kasus CenturyJakarta (berita2.com) - Wakil Ketua Pansus Century dari FPKS Mahfudz Siddiq meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara tegas dan cepat mengusut kasus Century melanjutkan hasil penyelidikan pansus.
"Dulu yang minta audit kasus Century ini KPK, tapi sekarang yang lebih maju DPR bukan KPK. Sekarang DPR sudah kasih rekomendasi, jadi sebaiknya secepatnya ditangani," ujar Mahfudz dalam diskusi di DPD, Jumat.
Mahfud menyayangkan "lambatnya" KPK dalam menangai kasus Century.
Namun, Mahfud memahami kesulitan KPK yang memiliki posisi politis yang sulit dalam kasus ini.
"Saya mengerti KPK memiliki posisi politis yang sulit karena kasus ini diduga melibatkan pejabat negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai KPK memiliki kekurangan kekuatan karena kasus century lebih mengarah pada permasalahan perbankan sedangkan KPK menangani masalah pidana korupsi.
"Ranah KPK itu masalah pidana korupsi bukan keuangan. Selama ini kan yang dikumandangkan pemerintah itu hanya masalah kesalahan administratif," tutur Ikhsan.
Berbeda dengan Ikhsan, Madfudz melihat KPK tetap memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menangani kasus Century karena ada indikasi korupsi dalam aliran dana bailout ke bank Century.
Menurut Madfudz, kelemahan dalam pengawasan perbankan dan kebijakan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan negara termasuk tindakan korupsi.
"Ini (kasus Century) bukan hanya masalah perbankan, tapi ada indikasi tindak pidana korupsi. Kebijakan yang merugikan, pengawasan yang lemah seperti FPJP dan sebagainya termasuk tindakan korupsi," tutur Mahfudz.
Untuk mengawasi pengusutan kasus Century ini DPR rencannya akan membuat tim pengawas kasus Century pada awal April.
Mahfudz mengatakan belum ada kepastian siapa-siapa saja yang akan masuk dalam tim pengawas tersebut.
"Ada yang bilang bagusnya dari pansus century karena sudah memahami, tapi pimpinan dewan yang memutuskan dan disetujui oleh paripurna dan tergantung masing-masing fraksi," ujar Mahfudz.
Mahfud meminta KPK lebih cepat menyelesaikan kasus KPK ini dan masyarakat tetap mengawal pengusutan kasus Century tersebut.
"Seperti waktu rapat paripurna kemarin banyak yang berdemo. Sekarang kita kawal dan desak KPK agar segera mengunsut kasus Century," ujar Mahfudz.
FPKS: Sri Mulyani Sebaiknya Diwakilkan di DPRJakarta, Jumat (berita2.com) - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan, sebaiknya Menteri Keuangan Sri Mulyani menugaskan wakilnya untuk menghadiri rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010 di DPR.
"Kendala psikologis dan politis pasti mempengaruhi, jadi sebaiknya Sri Mulyani digantikan wakilnya dari Kementerian keuangan, seperti Wakil atau Sekjennya," tutur Mahfudz di Jakarta, Jumat.
Manurut Mahfudz, pemerintah sebaiknya mengirimkan wakil Sri Mulyani untuk menghindari ketegangan di DPR.
Mahfudz menilai, kendala psikologi dan politis yang dialami Sri Mulyani tidak dapat dihindari dan hal tersebut akan mempengaruhi keberadaannya di DPR.
Namun, hingga saat ini PKS belum menyatakan sikap atas pemboikotan terhadap Sri Mulyani dalam berbagai rapat yang dihadiri Sri Mulyani di DPR.
"PKS tidak memiliki urgensi untuk memboikot Sri Mulyani dalam rapat-rapat dengan berbagai komisi yang terkait dengan masalah keuangan," ujar Mahfudz.
Mahfudz mengatakan, wacana pemboikotan Sri Mulyani dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010 di DPR baru merupakan penyataan beberapa orang dan bukan sikap tegas yang sudah dipastikan.
"Ini kan baru penyataan beberapa orang. Soal apakah benar-benar akan diboikot itu kan baru terlihat ketika di lapangan nanti," ujar Mahfudz.
Mahfudz menilai secara konstitusi Sri Mulyani memiliki hubungan dengan DPR yang harus tetap dijalankan dengan baik demi kepentingan negara.
Akan tetapi, Mahfudz menilai jika pemboikotan terhadap SriMulyani benar-benar dilakukan, hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak pada APBNP 2010.
"APBNP inikan hanya skema akal-akalan untuk memaksimalkan dana bagi yang tidak kebagian dalam RAPBN," ujar Mahfudz.
Masyarakat Berharap KPK Tindak lanjutiRekomendasi DPRJakarta, (berita2.com) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpendapat, harapan masyarakat kini hanya terfokus pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR soal kasus Bank Century.
Ketika berbicara pada diskusi "Hubungan Pemerintahan dengan Parlemen Pasca Hak Angket Century" di Gedung DPD Jakarta, Jumat, Syamsuddin Harris mengatakan, meskipun DPR merekomendasikan dugaan pelanggaran hukum pada Bank Century kepada lembaga hukum yakni KPK, Kejaksaan, dan Polri, tapi masyarakat hanya bisa berharap pada KPK sebagai lembaga independen.
"Kalau Kejaksaan dan Polri tidak bisa diharapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR soal kasus Bank Century, karena keduanya adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden," kata peneliti senior LIPI itu.
Dikatakan Syamsuddin, Kejaksaan dan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi DPR soal dugaan pelanggaran hukum pada Bank Century atas permintaan Presiden karena terkait dengan pejabat negara.
Presiden, kata dia, tidak mungkin meminta Kejaksaan dan Polri untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR soal dugaan pelanggaran hukum pada Bank Century karena memiliki pandangan berbeda dengan DPR.
"Presiden berpandangan pemberian dana talangan ke Bank Century sudah tepat untuk mencegah terjadinya krisis finansial di Indonesia," kata profesor riset itu.
Menurut dia, Presiden sudah menyampaikan pandangannya melalui pidato setelah DPR menetapkan rekomendasi kasus Bank Century pada rapat paripurna, Rabu (3/3), bahwa pemberian dana talangan ke Bank Century sudah sesuai kebijakan guna menyelamatkan perbankan nasional dari kemungkinan dampak krisis finansial lebih luas.
Karena itu, kata dia, harapan masyarakat hanya terfokus pada KPK yang merupakan lembaga independen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR soal kasus Bank Century.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, sampai saat ini KPK belum menindaklanjuti rekomendasi DPR soal dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi pada kasus Bank Century.
Padahal, kata dia, audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Century yang ditindaklanjuti DPR atas permintaan KPK.
"Tapi kenapa sekarang KPK belum menindaklanjuti, bahkan langkah DPR lebih maju dalam menindalanjuti hasil audit investigasi BPK tersebut," kata mantan Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century ini.
Dikatakannya, informasi yang diterimanya di antara pimpinan KPK terjadi perbedaan pandangan soal akan menindaklanjuti atau tidak rekomendasi DPR.
Diakuinya, rekomendasi DPR soal kasus Bank Century prioritasnya memang di KPK, karena dugaan pelanggaran hukum yang terjadi adalah tindak pidana berbankan yang bersentuhan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Fraksi PKS sangat mendukung KPK bisa menindaklanjuti rekomendasi DPR tersebut," kata Mahfud.
KPK Periksa Aktor Herman FelaniJakarta, (berita2.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa aktor Herman Felani sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK," kata Herman ketika tiba di gedung KPK, Jakarta.
Herman tiba di gedung KPK sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya.
Pria yang pernah membintangi sejumlah film itu membenarkan dirinya diperiksa dalam kasus di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Herman menegaskan, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Alamsyah Hanafiah, pengacara Herman mengatakan, kliennya adalah Direktur Utama PT Global Vision, sebuah perusahaan penyalur iklan ke sejumlah stasiun televisi.
"Jadi perusahaan ini cuma penyalur produk iklan, bukan rekanan proyek pembuatan iklan," katanya.
Menurut Alamsyah, proyek itu dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan rekanan lain. Oleh karena itu, kata Alamsyah, kliennya tidak tahu menahu tentang dugaan korupsi dalam proyek pembuatan iklan itu.
Kasus itu telah menjerat mantan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Journal Effendy Siahaan (JES).
Dia diduga menarik bayaran 10 persen dari proyek yang bernilai Rp5,6 miliar tersebut. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3,9 miliar.
Tim penyidik KPK juga telah memeriksa Corporate Secretary Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Wijaya Kusuma terkait dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta.
Wijaya membenarkan dirinya diperiksa dalam kasus itu. Pemeriksaan itu terkait penayangan produk iklan layanan masyarakat di TPI.
"Kita hanya menayangkan saja," kata Wijaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
Menurut dia, proyek itu dikerjakan oleh sejumlah rumah produksi. Sebagai pihak yang hanya menayangkan iklan, dia tidak mengetahui jika ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Wapres: Jangan Ada Dusta di Antara KitaJakarta, (berita2.com) - Wakil Presiden Boediono mengingatkan, segenap komponen masyarakat untuk tidak saling adu kuat dalam urusan yang tidak produktif bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Impian kita sama, tujuan kita sama. Tidak ada masalah di antara kita, tidak ada dusta di antara kita. Semua untuk kepentingan rakyat dan bangsa, siapapun itu," ujarnya, saat membuka Agrinex International Expo 2010 di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan itu, Wapres juga mengajak masyarakat menyatukan energi untuk saling bahu dalam pembangunan.
Boediono mengajak masyarakat untuk bersama pemerintah mengerahkan energi untuk mencapai tujuan yang produktif.
"Mudah-mudahan ini menjadi tekad kita bersama, tidak hanya saling beradu kuat satu sama lain untuk tujuan-tujuan yang bukan kepentingan kita bersama," ujarnya.
Agrinex mulai digulirkan sejak Agustus 2005 dan dimatangkan dalam bentuk kerja sama antara Performax dan IPB di depan wartawan media bulan Desember 2005.
Setelah melewati berbagai expose ke beberapa departemen terkait, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha di sektor agribisnis akhirnya Agrinex Expo digelar dengan penyelenggara IPB, HIPMI, DEKOPIN, Departemen Pertanian dan Performax dengan dukungan sponsor utama Sampoerna Agro pada Maret 2007.
Melihat panjangnya perjalanan penyelenggaraan Agrinex Expo tahun 2007, 2008 dan 2009 yang dibuka dan ditinjau selama 2,5 jam oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta setelah Indonesia berhasil swasembada beras dan makin banyak agribisnis diperbincangkan, Agrinex memasuki tahap berikutnya--sesuai amanat Presiden saat pembukaan Aagrinex--, yaitu Agrinex menjadi Agribusiness Expo international pertama di Indonesia.
Untuk tujuan tersebut, dengan dukungan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian, beberapa negara hadir di Agrinex 2010, antara lain, Perancis, Jepang, Polandia, Cina, Singapura dan lain-lain.