berita2.com (Jakarta): Dua artis super seksi Indonesia, Julia Perez dan Dewi Persik diincar oleh FPI untuk dihentikan aksi syurnya, agar tidak sidangka pilih kasih
Aksi melawan pornografi kembali ditunjukkan Front Pembela Islam (FPI), setelah membatalkan rencana kedatangan ikon porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi ke Indonesia, organisasi massa yang dipimpin Habib Salim Umar Alatas itu juga berencana melaporkan pedangdut Julia Perez (Jupe) dan Dewi Perssik (DP) ke polisi.
"Bukan cuma Miyabi saja yang kena, tapi artis dalam negeri juga harus kami tertibkan. Supaya tidak ada lagi anggapan pilih kasih," tegas Salim saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5 Desember 2010).
FPI akan melaporkan Jupe dan DP dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE). "Kami akan laporkan artis yang khususnya melakukan pelanggaran berupa menyebar foto bugilnya di internet," kata Salim.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Wakil Ketua DPD-FPI Jakarta, Habib Fachri menandaskan bahwa akan menindak pula foto DP yang berpose tak senonoh. "Apalagi foto DP, yang sengaja menutupi anunya (dadanya) dengan rambutnya itu juga akan kami tindak tegas," kata Fachri.
Tegas Salim lagi, FPI terpaksa mengambil langkah tegas karena menganggap pemerintah kurang sigap dengan gejala sosial tersebut. "Ya ini kami lakukan karena pemerintah kurang berkomitmen menjalankan Undang-Undang AntiPornografi dan ITE," tekan Salim.
Tak hanya berteori, FPI rencananya akan melaporkan Jupe dan DP ke Polda Metro Jaya pada Senin (6 Desember 2010). "Agendanya Senin, insya Allah siang. Perwakilan saya nanti yang akan melaporkan," ujar Salim.


















