berita2.com (Jakarta): Tidak lama setelah kedatangan Ariel dan Luna Maya, artis Cut Tari pun menyambangi Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010) petang. Namun, kedatangan mantan presenter infotaiment itu hampir luput dari perhatian karena para peliput lebih terfokus pada kehadiran Ariel dan Luna.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, hingga saat ini, baik Ariel, Luna maupun Tari masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Khusus Ariel dan Luna, pasangan artis ini menggandeng pengacara kondang O.C. Kaligis.
Tiga artis tersebut adalah pihak yang paling ditunggu keterangannya terkait beredarnya video cabul dengan pemeran yang disebut mirip mereka. Menurut polisi, mereka yang terbukti terlibat mengedarkan video yang menghebohkan masyarakat itu diancam pidana minimal dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sementara bagi Ariel yang merupakan vokalis band Peterpan, bila terbukti pasal perzinahan bisa menjeratnya. Terutama bila suami bersangkutan melaporkannya ke polisi. Tak hanya itu, para artis ini juga bisa dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum.


















