Jakarta (Berita2.com): PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan enam perusahaan atau emiten ke dalam perhitungan indeks BEI, berlaku mulai Senin (2/11) hari ini.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami terhadap 18 saham perusahaan tercatat yang berasal dari PT Bursa Efek Surabaya yang belum masuk dalam perhitungan indeks harga saham, hari ini enam saham akan dimasukkan dalam perhitungan indeks saham," kata Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Publik BEI Verdi Ikhsan di Jakarta, Senin.
Ke enam perusahaan tersebut yakni PT Island Consepts Indonesia Tbk (ICON), PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB), PT Eatertaiment International Tbk (SMMT) dan PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD). (*/wan)
















