berita2.com (Jakarta): Penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 10% baru akan terealisasi setelah proses divestasi sisa 7% saham 2010 tuntas dilakukan.
Namun rencana ini sepertinya tidak akan berjalan mulus karena pemegang 20% saham NNT, PT Pukuafu Indah (PTPI), menegaskan penolakan terhadap rencana tersebut.
"Hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini (kemarin) yang dihadiri oleh 82,2 % pemegang saham. Dalam rups ini pemegang saham sepakat bahwa kita akan menyelesaikan dulu divestasi yg tujuh persen baru membahas IPO," ujar Direktur Utama Newmont Martiono Hadianto di Jakarta, Kamis (19/8).
Awalnya, perusahaan tambang tembaga yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menargetkan bisa melakukan IPO pada akhir tahun ini.
"Tadinya rencananya akhir tahun, tapi saat ini kita perkirakan kuartal 1 tahun depan dengan besaran 10% dari saham yang ada saat ini," ujar Martiono.
Pihaknya juga belum bisa memperkirakan besaran dana yang bisa diraih dari aksi ini karena sangat tergantung dari harga saham saat IPO dilakukan.
"Kita belum tau nilainya, tergantung harga pasar saja. Namun nanti dana yang terkumpul akan digunakan untk belanja modal (capital expenditure) dan keperluan investasi," ujarnya.
Menurutnya, meski tidak dihadiri oleh perwakilan dari pemegang 20% saham yakni PT Pukuafu Indah milik pengusaha Jusuf Merukh, keputusan tersebut sah secara hukum karena sudah memenuhi kuorum pemegang saham yang hadir.
"Kita sudah undang, namun hingga digelarnya RUPSLB Pukuafu tidak hadir tanpa penjelasan," tukasnya.
Karena itu, imbuhnya secara prinsipil dengan persetujuan dari mayoritas pemegang saham itu sudah tidak akan ada lagi hambatan. "Tapi formalnya akan diputuskan dalam RUPS berikutnya," tukas Martiono.
Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPSLB ini adalah disepakatinya rencana perseroan untuk mencari pinjaman dana segar dari konsorsium bank dalam ataupun luar negeri. "Maksimal US$800 juta, mudah-mudahan selesai akhir September," kata Martiono.
Sementara, terkait proses divestasi sisa 7% saham tahun ini, pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan tim pemerintah. "Kita berharap kesepekatan harganya bisa bulan ini. Lalu menurut kontrak karya prosesnya paling lambat akhir November," pungkasnya.
Manajer Public Relations and Government Merukh Entrepises, Alexander Yopi Susanto, PT PI tetap pada pendirian menolak dengan tegas rencana manajemen PT NNT untuk melakukan IPO.
"Rencana manajemen PT NNT itu sama sekali tanpa mendapat persetujuan dari PT PI. Kami tetap berpedoman pihak nasional harus tetap mayoritas dalam kepemilikan saham NNT," ujar Yopi.
Pihak PT PI yakin karena masuk dalam Kontrak Karya generasi keempat, NNT memiliki kekhususan yang sifatnya lex specialis. "Kekhususan itu terletak di antaranya, PT NNT tidak tunduk pada aturan yang berubah-ubah sebelum atau sesudah Kontrak Karya itu ditandatangani pada 1986. Sifat Kontrak Karya itu adalah sentralistis, yaitu kontrak antara negara dan investor, bukan pemda atau pejabat negara dengan investor," ujar Yopi.