Mataram, (berita2.com): Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu mengatakan Pemerintah Indonesia harus mewaspadai kemungkinan perdagangan ilegal dalam pelaksanaan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) mulai 1 Januari 2010.
"Kita (Indonesia) jaga, tidak boleh ada perdagangan tidak resmi, kalau ada kita tindak tegas," kata Mari Pengestu usai pertemuan koordinasi dengan Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi beserta jajarannya, di Mataram, Senin(15/02).
Ia mengatakan secara umum produk Indonesia sudah bisa bersaing dengan produk negara-negara ASEAN dan China, meskipun masih terjadi masalah yang berkaitan dengan kualitas produk.
Indonesia pun dituntut untuk meningkatkan kualitas produknya agar bisa bersaing dalam pasar bebas ASEAN dan China itu.
"Saya juga minta pemerintah dan pelaku pasar di daerah untuk meningkatkan kualitas produknya, dan melakukan langkah-langkah persiapan yang tepat sesuai kondisi dan keadaan di daerah," ujarnya.
Menteri Perdagangan RI sejak tahun 2004 itu yakin dalam perdagangan bebas ASEAN-China hanya terjadi peningkatan minat yang sangat tinggi pada beberapa produk saja.
Produk Indonesia dianggap mampu bersaing dengan produk ASEAN dan China. Kalau terjadi perdagangan ilegal yang dapat membahayakan konsumen dalam negeri, harus dicegah.
"Kalau ada perdagangan tidak resmi, kita tindak tegas, tetapi jika masalah persaingan, bisa disikapi dengan langkah konkret dalam meningkatkan daya saing UMKM dan memperbaiki sarana perdagangannya," ujarnya.
Mari Pengestu mencontohkan upaya nyata yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga kualitas produk di era perdagangan bebas ASEAN-China.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan sejumlah dana dalam APBD untuk pengadaan peralatan permesinan (garmen) untuk meningkatkan kualitas produk dan jaminan ketersediaan bahan baku.
"Saya baru saja ke Jawa Tengah dan melihat mereka menciptakan sentra-sentra `furniture` sebagai langkah proaktif dalam menjawab masalah khusus seperti itu (kualitas produk dalam perdagangan bebas)," ujarnya.
(*ek)
Pemerintah Harus Waspadai Perdagangan Ilegal Dalam ACFTA