berita2.com (Banda Aceh): Pasangan suami istri (pasutri), Fuziah (30) dan suaminya SL (26) asal warga Desa P, Kecamatan Baktia, Aceh Utara mendapat perlakuan tidak senonoh. Pasangan muda ini dikeroyok lima pemuda berlagak preman hingga babak belur. Bahkan, kedua korban diarak keliling kampung layaknya pasangan mesum dalam posisi telanjang. Sebelumnya, berandalan kelas teri itu menyekap mereka di dalam kamar gelap. Kejadian memalukan itu terjadi di Desa Blang Rubek, Kecamatan Lhosukon Aceh Utara.
Kasusnya saat ini ditangani Polres Aceh Utara. Peristiwanya sendiri sudah berlangsung pertengahan Juni lalu. Namun, meski sudah dua bulan, sampai saat ini pelaku belum berhasil diciduk.
Diceritakan Fauziah, saat itu saya dan suami dijemput paksa dari rumah oleh lima pemuda. "Kami dituduh pasangan mesum, padahal kami sudah tunjukkan buku nikah, tapi mereka tetap memukuli dan menelanjangi kami berdua, bahkan beberapa diantara mereka meremas dan menyentuh payu dara dan kelamin saya,” ujar Fauziah yang mengaku sangat trauma dengan kejadian itu.
Dia menjelaskan, saat itu ia dan suaminya baru beberapa hari menikah pulang ke rumah orang tua di desa Blang Rayeuk. Karena sudah larut malam ia melapor ke perangkat desa yakni Imum desa setempat. Lantaran pak imamnya tidak ada di rumah ia bertahukan hal itu ke istrinya sang imam.
Tak dinyana, sekitar pukul 23.30 WIB pada malam itu, beberapa pemuda menggedor pintu rumah orang tuanya itu. Bgeitu dipersilahkan masuk, lima pemuda dengan wajah sangar langsung menerobos masuk ke kamar pasutri itu. Pasutri ini diseret keluar rumah dan dianiaya bak binatang haram, kemudian korban dimandikan dengan air parit dalam posisi bugil.
Dalam kondisi seperti itu, pasutri ini berupaya memperlihatkan buku nikah. "Tapi mereka tidak mau dengar, bahkan saya semakin dipukuli di bagian vital, sampai saat ini saya masih merasakan sakit,” ujarnya dengan nada sedih.
Diceritkana pula, kelima pemuda yang ia kenal itu juga menganiaya suaminya hingga pingsan. Setelah itu SL di arak dengan kondisi lemas lunglai ke Meunasah desa yang berjarak puluhan meter dari rumah korban. Tak lama kemudian FZ juga diarak dengn kondisi yang sama, bahkan beberapa pelaku menyentuh alam kelaminnya dan payudara hingga ia meringis kesakitan.
Bgeitu sampai di Meunasah keduanya di mandikan dengan air bak, dilanjutkan dengan pemukulan. Setelah puas, korban dimasukkan kedalam ruang gelap tempat penyimpanan barang rongsokan asset. Setelah beberapa jam disekap, sekitar pukul 05.00 WIB dinihari, pelaku masuk menjumpai gelap korban dalam ruangan itu. Pemukulan kembali terjadi bahkan tak tahan terus dipukuli suami korban pingsan.
“Pelaku sempat mengancam bunuh dan ia tidak akan takut apabila kasus ini nantinya akan saya laporkan ke polisi karena kami berdua dituding berbuat melanggar agama,” ungkap wanita hitam manis itu
Dia melanjutkan ceritanya. Sekitar pukul 10.00 WIB pagi ia dan suaminya dikaluarkan dalam raung gelap dan dipakaikan baju seadanya. Keduanya dihadapkan ke pak Imum desa tersebut layaknya seperti rapat desa, kemudian sang imum mengatakan keduanya bukan pasangan mesum dan telah menikah sesuai dengan bukit buku nikah yang telah ditunjukkan korban.
Setelah itu para pelaku meminta maaf kemudian korban dipulangkan ke rumah. “Mereka hanya sekedarmeminta maaf, padahal perbuatan yang mereka lakukan tidak sebanding dengan ucapan maaf itu,” ujarnya lagi sembari mengatakan kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Aceh Utara
sehari kemudian lengkap dengan hasil visum.
Sayangnya, sampai saat ini para pelaku belum juga berhasil ditangkap. Informasi yang diterima Metro Aceh (grup JPNN), pelaku berjumlah lima orang, tiga diantaranya disebut-sebut bernama Jala, Nadir dan Ismail. Yang paling beringas adalah Jala, bahkan ia sempat mengancam bunuh korban.
Dikonfirmasi kasus ini, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasar Reskrim AKP Erlin Tangjaya, kepada Metro Aceh beberapa waktu lalu membenarkan kejadian itu sesuai laporan dari korban ke SPK saat itu. Katanya, saat ini pihaknya intensif melacak keberadaan para pelaku yang kabur dari kampung usai kejadian.

















